Tepatkah Subsidi Beli Motor Listrik Rp6,5 Juta Meluncur Tahun Depan?
Pemerintah berencana memberikan subsidi atas pembelian motor listrik senilai Rp6,5 juta per unit pada tahun depan. Hal ini dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki kendaraan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).
Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Artinya, dengan target kepemilikan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada 2024, pemerintah membutuhkan dana untuk subsidi sebesar Rp7,8 triliun jika subsidi per unit ditargetkan Rp6,5 juta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan terkait pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.
"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.
Upaya pemerintah dalam menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini memang sudah dilakukan sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan Presiden Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.
Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Jokowi pun memerintahkan Luhut untuk memimpin kebijakan itu.
Tak hanya itu, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.
Semua kebijakan itu juga dilakukan dengan alasan mengejar target nol emisi pada 2060.
Selain untuk mencapai target nol emisi pada 2060, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov curiga pemberian subsidi pembelian motor listrik juga demi memikat investor untuk membuat pabrik kendaraan listrik dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi di sisi hilir ini memang bisa menjadi daya tarik investor.
"Saya pikir yang perlu menjadi catatan adalah apa latar belakang atau urgensi wacana kebijakan subsidi kendaraan listrik ini, ini urgensinya apa dulu? Apakah semata-mata ingin mengejar peningkatan penjualan produk motor listrik karena pemerintah kadung memberikan karpet merah untuk industri kendaraan listrik?" ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sebagaimana diketahui, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Lihat Juga : |
Selain itu, Abra juga mempertanyakan apakah program ini juga untuk meningkatkan konsumsi listrik sehingga oversupply di PLN bisa berkurang. Atau, apakah ini ada kaitannya dengan upaya pemerintah mengurangi subsidi energi BBM.
Ia menuturkan subsidi pembelian motor listrik memang menarik bagi konsumen. Tapi, dalam kacamata ekonomi makro kebijakan ini punya banyak konsekuensi. Abra mengatakan pemerintah juga belum jelas akan mengalokasikan belanja subsidi pembelian motor listrik dari pos mana.
Adapun jika program itu akan berjalan pada tahun depan, ia menilai sebaiknya subsidi pembelian motor listrik juga reformasi subsidi BBM.
Dengan kata lain, untuk subsidi pembelian motor listrik pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan, tapi merelokasi anggaran subsidi BBM saja.
"Harus dihitung dampak terhadap pengurangan subsidi BBM dan apakah pemerintah berani? Jangan sampai subsidi motor listrik diberikan, tapi subsidi BBM juga tetap membengkak, artinya permintaan akan menanggung dua beban sekaligus," imbuhnya.
Selanjutnya, Abra juga mengatakan saat subsidi pembelian motor listrik berlaku, pemerintah juga harus mengubah mekanisme subsidi BBM menjadi tertutup alias langsung ke penerima yang berhak.
Ia menyebut pemerintah jangan sampai tetap memberikan subsidi BBM kepada penerima subsidi pembelian motor listrik. Pasalnya, ada kemungkinan mereka juga masih memiliki kendaraan berbahan bakar fosil.
"Kalau syarat itu tidak bisa terpenuhi, saya pikir tidak urgent subsidi motor listrik karena justru akan menambah beban APBN," sambung Abra.
Bersambung ke halaman berikutnya...