Mayoritas aset kripto teratas pagi ini loyo. Pelemahan terbesar dialami oleh dogecoin.
Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (15/12), harga dogecoin turun 4,13 persen dalam 24 jam terakhir ke US$0,08. Dalam sepekan, koin berlambang anjing shiba inu ini turun 9,41 persen.
Pelemahan juga dialami BNB sebesar 3,49 persen ke US$265,91 per koin. Aset kripto ini merosot 6,45 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, penurunan harga juga terjadi pada cardano. Tercatat, harga aset kripto ini merosot 2,75 persen ke US$0,30. Sepanjang tujuh hari terakhir, harga cardano lesu 1,69 persen.
Bitcoin juga merosot 0,31 persen ke US$17.750 per koin. Namun, aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini mampu menguat 5,37 persen dalam sepekan.
Selanjutnya, harga Ethereum turun 2,11 persen ke US$1.293,79 per koin. Dalam sepekan, ethereum menguat 4,88 persen.
Pelemahan juga terjadi pada XRP sebesar 2,35 persen ke US$0,38 dan polygon 3,05 persen ke US$0,89 persen.
Sementara itu, koin stabil seperti Binance USD dan USDT masing-masing menguat 0,037 persen dan 0,01 persen ke US$1.
Pagi ini, kapitalisasi pasar aset kripto mencapai US$862,58 miliar secara global. Angka itu turun 1,04 persen dibandingkan kemarin.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.