Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group (AAG) Indonesia Dandy mengatakan oknum agen asuransi biasanya menawarkan produk Unit Link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dengan janji nilai investasi yang pasti hingga premi kembali. Padahal, investasi sebenarnya tergantung pada pasar.
"Jadi dari hasil investasi tidak ada yang pasti di Unit Link, ditambah dengan adanya biaya asuransi yang bisa mengurangi hasil investasi," ujarnya.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo juga mengatakan agen asuransi juga kerap menawarkan polis bebas premi ke nasabah. Padahal, bukan bebas premi tetapi diambil dari porsi investasi di dalam polis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau investasi sedang menurun, dengan sendirinya tidak cukup untuk membayar premi," ujarnya.
Irvan mengatakan agen kerap tidak melayani nasabah yang membutuhkan penjelasan mengenai polis. Ada juga agen yang tidak transparan dalam mengenakan biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Sementara itu, Dandy mengatakan agen juga kerap menjanjikan produk Unit Link dengan membayar premi hanya 5 hingga 10 tahun tanpa mensosialisasikan bahwa itu tergantung dari hasil investasi yang terbentuk, apakah bisa atau tidak membayar biaya asuransi yang ada sampai akhir polis.
"Sedangkan seharusnya produk unit link bayar sampai usia orang tersebut sampai dengan 99 tahun," ujarnya.