ANALISIS

Batasi Beli Solar-Pertalite, Bisakah Perbaiki Ketepatan Subsidi BBM?

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 08:03 WIB
Pemerintah, melalui BPH Migas, bakal membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar dan pertalite dengan kuota harian. (CNN Indonesia/Feby Febrina).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah, melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite dengan kuota harian.

Kendati, saat ini baru solar yang sudah memiliki batasan kuota. Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan kendaraan pribadi pelat hitam memiliki kuota harian solar maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari, dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Saleh mengatakan sebenarnya pembatasan solar dengan sistem kuota harian sudah berjalan. Namun, masih banyak penyalahgunaan karena konsumen bisa mengisi BBM berkali-kali imbas nihil integrasi antar SPBU.

"Kenapa begitu (penyalahgunaan BBM subsidi solar)? Karena sistem digitalisasi kita itu belum optimal. Jadi antar SPBU itu belum ada komunikasi. Dengan adanya sekarang ini MyPertamina, subsidi tepat itu, antar SPBU sudah connected," jelas Saleh kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/1).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati sempat menyinggung soal penyalahgunaan BBM. Bersama Polri, pihaknya mengungkap dugaan penyalahgunaan sekitar 1.422.263 liter pada 2022 dengan total kerugian Rp17 miliar hanya dari barang bukti yang didominasi BBM jenis solar.

Erika menekankan jika yang dihitung tidak hanya barang bukti, jumlah kerugian negara bisa jauh lebih besar ketika dirunut dari berapa lama penyalahgunaan BBM subsidi itu berlangsung.

Selain bicara penegakan hukum, Erika menjelaskan bagaimana BPH Migas menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan tindakan pencegahan. Pertama, dengan pengendalian melalui perbaikan regulasi.

Ia menekankan saat ini pihaknya masih memproses revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Erika menekankan poin penting terkait siapa konsumen alias pengguna yang berhak atas BBM subsidi tersebut.

"Jadi kami lebih ingin menegaskan lagi siapa sebetulnya konsumen atau pengguna yang berhak atas BBM subsidi dan juga BBM yang mendapatkan kompensasi. Itu yang akan kami atur lebih baik dari sisi regulasi," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Selasa (3/1).

Kedua, implementasi. Erika mengatakan ke depan pemerintah bakal lebih mengandalkan teknologi informasi (IT) untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menyinggung program subsidi tepat yang digaungkan PT Pertamina (Persero).

Erika itu berharap penggunaan teknologi membuat oknum tidak bisa lagi bermain-main. Ia menegaskan pembatasan ke depan bakal diberlakukan dengan data yang terintegrasi antar SPBU melalui MyPertamina.

"Itu dia tidak bisa lagi seperti sekarang (modus) helikopter. Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Ke depan dengan adanya teknologi yang sudah integrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak akan bisa mengisi di tempat lain," tegas Erika.

Sementara itu, untuk pembatasan kuota harian pertalite, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady masih harus menunggu revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Sayangnya, hingga kini nasib revisi perpres tersebut belum ada titik terangnya. Sehingga penggunaan aplikasi MyPertamina belum bisa berjalan maksimal.

Meski demikian, Sentot memastikan pihaknya tetap menggunakan MyPertamina untuk mengimplementasikan pembatasan ini.

"Kalau itu (penggunaan MyPertamina) sudah pasti, itu tool kami untuk pengawasan itu ada di situ," tegas Sentot.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menambahkan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan dalam pembatasan pertalite.

Pertama, bakal dibatasi dari besaran cubicle centimeter (cc) kendaraan, misal hanya mobil 1.400 cc ke bawah yang diperbolehkan menenggak Pertalite.

Kedua, pemerintah bakal melihat apakah pembatasan tersebut efektif atau ternyata malah kuota pertalite tidak cukup. Jika tidak cukup, baru diberlakukan pengaturan lagi, termasuk kemungkinan adanya kuota harian pertalite.

"Sampai saat ini, belum. Belum ada (kuota harian pertalite). Masih menunggu revisi Perpres 191/2014 dan tergantung nanti apakah ternyata kuotanya gak cukup. Ya kalau gak cukup, gimana? Harus diatur lagi supaya bisa digunakan semua yang membutuhkan," ungkap Saleh.

Terlepas dari pertalite yang belum dibatasi, apalagi dengan kuota harian, Saleh menjelaskan penggunaan IT bakal lebih memperkuat pengawasan, penyaluran, dan pendistribusian BBM subsidi di lapangan. Hal tersebut dibantu koneksi data antar SPBU alias full cycle.

Saat ini, konsep tersebut baru ada di 34 kabupaten/kota sebagai trial dari Pertamina. Saleh berharap ke depan bakal semakin banyak kabupaten/kota yang diuji coba, dengan target semua SPBU di seluruh Indonesia bisa terkoneksi di 2023 sehingga penyalahgunaan BBM subsidi bisa jauh berkurang.

"Jadi kalau misalnya isi di SPBU A 30 liter, di SPBU B 30 liter, masih bisa. Tapi kalau isi di SPBU A 30 liter, SPBU B 50 liter, gak bisa karena lebih dari (kuota) 60 liter. Kalau mengisi di 6 SPBU masing-masing 10 liter, boleh. Karena sudah connected, nanti sistem akan menolak kalau ngisi lebih dari yang dipersyaratkan," tuturnya.



Plus minus pembatasan BBM Subsidi


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :