Jalan Panjang Dana Haji, dari Penantian Jemaah hingga Andil BPKH

CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 11:15 WIB
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) mengelola ratusan triliun dana haji dari setoran awal calon jemaah.
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) mengelola ratusan triliun dana haji dari setoran awal calon jemaah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia --

Hany Januatri tengah dilanda gelisah beberapa hari terakhir. Pasalnya, sebagai calon jemaah haji tahun ini, ia mendengar kabar usulan pemerintah bakal menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta.

Ibu rumah tangga yang tinggal di DI Yogyakarta ini telah mengantre selama 12 tahun, ia mendaftar di Medan pada 2011 silam bersama suaminya.

Saat itu, keluarga Hany masih berdomisili di Medan. Ia mendaftar saat usianya masih 43 tahun, sedangkan ia diberitahu akan berangkat sekitar 7-8 tahun berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun membayangkan bakal berangkat ke Tanah Suci bersama suami ketika usianya tak terlalu tua. Terlebih, dengan pekerjaan suaminya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berpenghasilan tetap, Hany memperkirakan sanggup membayar sisa pelunasan saat berangkat.

Tujuh tahun berlalu, ia tak mendapatkan kabar terkait jadwal keberangkatannya. Tak selang lama, suaminya meninggal dunia. Ketika mendapat kabar dirinya akan berangkat haji tahun ini, hatinya girang bukan main. Sayang, kebahagiaannya luntur saat mendengar usulan pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,9 juta.

Sekitar 30 persen dari biaya tersebut akan ditanggung nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sementara, 70 persen akan dibebankan sebagai Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar calon jemaah.

Hany mempertanyakan angka yang fantastis ini. Sebagai ibu rumah tangga, ia khawatir tak bisa melakukan pelunasan ketika biaya haji diketok oleh DPR. Terlebih, kondisi ekonominya berubah dan waktu yang diberikan semakin sempit.

"Berita kayak gini kan bikin kami yang awalnya semangat jadi berpikir 'bisa berangkat enggak ya?' Jadi beban pikiran. Saya kecewanya, ini kan waktunya tinggal dekat banget, (embarkasi) Aceh itu kloter pertama. Bisa aja kami berangkat di awal bulan 5 (Mei). Dan ini bulan 2 (Februari), belum ada kabar (pasti)," kata Hany ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/1).

Menurut Hany, minimnya informasi yang diterima oleh jemaah tunggu menyebabkan dirinya tidak bisa membayangkan nominal ideal untuk disiapkan.

Selain itu, Hany menilai alih-alih membuat calon jemaah tahun ini kewalahan dengan nominal pelunasan, semestinya Kementerian Agama mematok setoran awal yang tinggi.

"Kalau setoran awalnya Rp25 juta, ngelunasin (sisa)nya Rp40 jutaan, itu kan jauh banget. Mending sekalian aja pemerintah patok setoran awal yang tinggi, biar kita bisa kira-kira. Paling mentok seandainya terpaksa (kita cuma bisa) bayar Rp25 juta, itu masih seperti setoran awal. Tapi ya berat juga sih," kata Hany.

Nilai manfaat yang diharapkan oleh calon jemaah untuk memotong biaya haji itu adalah yield (imbal hasil) investasi dari setoran awal milik jutaan jemaah. Setoran awal senilai Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH sejak 2018.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf mengungkapkan nilai manfaat yang diterima saat ini memiliki sejarah panjang. Menurutnya, pada 1999 silam, calon jemaah haji hanya perlu membayar Rp5 juta ke Kementerian Agama.

Setelah jumlah kuota diumumkan pada tahun berjalan, pemerintah bakal memberangkatkan calon jemaah yang paling cepat melakukan pelunasan. Dengan sistem itu, artinya pemerintah tidak menerapkan masa tunggu terlalu lama.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Setoran Dana Haji Menumpuk hingga Lahirnya BPKH

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER