Deretan Pegawai Pajak Terseret Kasus, dari Korupsi Hingga Penganiayaan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2023 19:00 WIB
Bukan pertama kali DJP jadi sorotan publik karena tindakan pegawainya. Sebelumnya, ada pegawai yang terjerat penganiayaan hingga korupsi. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat pajak.

Ternyata, bukan kali ini saja pegawai di lingkungan Kemenkeu menjadi buah bibir. Banyak kasus lain yang terjadi dan menarik atensi publik, termasuk kasus korupsi.

Apalagi, unit pemungut penerimaan negara terbesar di Tanah Air ini sangat rentan terhadap penyuapan. Bagaimana tidak, pegawai DJP akan berhadapan langsung dengan masyarakat soal pajak.

Begitu juga untuk kasus yang melanggar integritas seperti penganiayaan. Insiden ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ada juga kasus dugaan pemukulan yang dilakukan pejabat pajak kepada bawahannya.

Berikut beberapa kasus yang terjadi di lingkungan DJP:

1. Rafael Alun Trisambodo

Ini adalah kasus paling baru dan masih dalam penyelidikan internal Kemenkeu. Rafael Alun Trisambodo bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Ia merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap anak pejabat GP Ansor, David.

Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.

2. Pegawai Pajak Pukul Bawahan

Seorang pegawai pajak berinisial DH (39) dipukul oleh atasannya berinisial MAZ. Kejadian itu, diduga terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ridha menjelaskan peristiwa bermula kala pelaku MAZ, selaku atasan, memberikan soal tugas atau pekerjaan kepada korban. Kemudian, pelaku pun menanyakan ihwal pekerjaan itu kepada korban di akhir pekan sehingga nomor handphone korban tidak bisa dihubungi.

Inilah yang memicu kemarahan sang atasan dan memukul korban saat bertemu di kantor.

3. Angin Prayitno Aji

Angin Prayitno Aji terjerat kasus korupsi. Ia adalah mantan direktur pemeriksaan dan penagihan DJP Kemenkeu periode 2016-2019.

Angin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Angin terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura dari para wajib pajak.

Wajib pajak dimaksud yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk. tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

4. Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak

Dalam kasus Angin, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan dan PNS Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak pun ikut terseret.

Untuk, Ridwan didakwa menerima suap 606.250 dolar Singapura dan divonis sembilan tahun penjara.

Sedangkan, Alfred Simanjuntak disebut menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura dari para wajib pajak terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 dan divonis delapan tahun penjara.

Kedua terdakwa melakukan kejahatan bersama-sama dengan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji; Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019 Dadan Ramdani; serta tim pemeriksa pajak Yulmanizar dan Febrian.

Lanjut ke halaman sebelah...

Ada Gayus Tambunan dan lainnya yang terjerat kasus suap


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :