ANALISIS

Haruskah Jokowi Kabulkan Kades soal Dana Desa Naik Jadi Rp300 T?

Feby Nadeak | CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 07:30 WIB
Pengamat mengatakan Jokowi tak perlu mengabulkan permohonan Kades agar Dana Desa naik dari Rp70-an triliun jadi Rp300 triliun karena perhitungannya belum jelas.
Pengamat menyebut kenaikan Dana Desa sampai Rp300 triliun bisa menjadikan kades raja kecil di kampung. (CNN Indonesia/Dhio Faiz Syarahil).

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana mengatakan Dana Desa sah-sah saja dinaikkan menjadi Rp300 triliun asalkan berdasarkan perhitungan dan kajian yang kuat. Namun, Andri menilai wacana untuk menaikkan Dana Desa lebih ditujukan untuk memperkuat kepala desa daripada memperkuat desa.

Menurutnya, ketika suatu anggaran dinaikkan, maka tingkat tanggung jawab dan akuntabilitas pelaksana anggaran seharusnya juga semakin meningkat.

Dengan kata lain, apabila anggaran Dana Desa naik secara signifikan, maka sebenarnya yang wajar terjadi adalah pembatasan terhadap kekuasaan kepala desa harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu harus dilakukan demi mekanisme check and balance dan mencegah penyelewengan kekuasaan.

Ia menambahkan prinsip demokrasi mengatur semakin besar potensi kekuasaan berarti, semakin besar pula adanya pembatasan.

"Tapi yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, yang mana wacana meningkatkan anggaran Dana Desa ini juga diikuti dengan penambahan masa jabatan kepala desa. Jadi bukannya kekuasaan di satu orang ini semakin dibatasi, namun justru mendorong kepala desa menjadi 'raja kecil' yang celah penyelewengan kekuasaannya semakin besar," kata Andri.

Ia mengatakan saat ini kasus korupsi Dana Desa masih sangat banyak terjadi karena sistem pengawasannya yang masih kurang. Jika nanti skala anggarannya meningkat berkali-kali lipat tanpa ada penambahan mekanisme akuntabilitas, maka dikhawatirkan penyelewengan akan semakin sering terjadi.

Menurut Andri, meningkatnya lama masa jabatan dan kekusaan kepala desa juga akan mendorong calon kepala desa semakin mati-matian untuk memenangkan pemilihan kepala desa (pilkades). Hal ini dikhawatirkan bisa membuat biaya politik menjadi kepala desa semakin tinggi dan menambah peluang penyelewengan anggaran setelah memenangkan pilkades.

"Oleh karena itu apabila kenaikan Dana Desa ini terjadi, jelas tujuannya bukan untuk menguatkan desa, namun lebih untuk menguatkan kepala desa," kata Andri.

Sementara itu, Direktur Utama CELIOS Bhima Yudisthira mengatakan Dana Desa tidak perlu memakan porsi sampai 10 persen APBN. Pasalnya, kalau itu dilakukan, dikhawatirkan akan ada program pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang replikasi dengan Dana Desa.

"Misalnya kalau dana tambahan itu untuk menurunkan angka kemiskinan, kejadian seperti BLT Dana Desa, tumpang tindih karena soal data dengan bansos pusat. Akibatnya kan tidak efektif karena replikasi program," kata Bhima.

Bhima mengatakan sebaiknya usul penambahan Dana Desa tidak langsung dipatok 10 persen dari APBN, tetapi dilihat berdasarkan kesiapan aparatur tiap desa, program yang dicanangkan , hingga kebutuhan masing-masing desa dengan karakteristik yang berbeda-beda.

Selain itu, Bhima menilai pengelolaan Dana Desa yang ada sekarang juga masih perlu banyak perbaikan karena meski ada gelontoran dana besar, angka kemiskinan di kampung masih tinggi. Kemudian berbagai laporan menyebut Dana Desa terutama untuk pembangunan infrastruktur tidak semua sesuai sasaran.

Belum lagi katanya, tata kelola Dana Desa juga masih jauh dari ideal. Penambahan alokasi Dana Desa diperkirakan belum tentu efektif kalau masih dikelola denhan cara-cara yang selama ini berjalan.

"Ini cuma usul segelintir elit desa saja, sama seperti usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang menuai polemik," kata Bhima.



(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER