Alissa Wahid juga punya pengalaman tak enak karena isi kopernya pernah diacak-acak petugas Bea Cukai di bandara. Peristiwa itu terjadi ketika putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut pulang dari konferensi di Taiwan.
Cerita itu diungkapkan melalui Twitter, menanggapi cuitan lain tentang buruknya perlakuan petugas bandara kepada TKW yang pulang ke Indonesia. Alissa kemudian menjelaskan bahwa dia sempat dicecar berbagai pertanyaan dari petugas ketika kopernya diacak-acak.
Yustinus Prastowo lalu merespons dengan meminta maaf dan mengakui pelayanan Bea Cukai belum sepenuhnya ideal di lapangan. Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara formal, tidak ada kebijakan pelayanan seperti itu. Ditjen Bea Cukai punya standar pelayanan yang baik, sesuai dengan protokol internasional dan best practice," ujarnya kepada Detikcom, Selasa (21/3).
"Bahwa di lapangan masih belum sepenuhnya ideal, kami akui dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan," lanjut Prastowo.
Keluhan lain terhadap Kemenkeu diungkapkan oleh komika Dodit Mulyanto. Ia mengaku pernah terkena denda bayar pajak hingga Rp80 juta.
Kejadian itu bermula saat Dodit pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016. Namun, ia justru didenda hingga Rp80 juta dan mendapat penolakan ketika mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda.
"Ternyata kena denda Rp80.516.088. Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda, tapi ditolak. Ampun dendanya," curhat Dodit.
Yustinus Prastowo mengungkapkan permintaan maaf untuk ketiga kali dalam sehari. Ia juga berjanji akan mengusut keluhan Dodit kepada instansi terkait.
"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis Prastowo di Twitter, Selasa (21/3).
(bac/fri/bac)