Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan wacana BPJS Ketenagakerjaan Syariah diperluas secara nasional. Rencana tersebut masih dibahas dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah akan berkontribusi dan memberikan manfaat dengan prinsip syariah. Kendati, belum diketahui pasti kapan peluncuran layanan ini dimulai.
"Dari sisi BPJS tenaga kerja kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6), dikutip dari detik finance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menambahkan BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah akan memberikan pilihan dan tambahan keyakinan bagi para peserta. Sehingga kelolaan dana investasi peserta akan dimasukkan dalam instrumen berbasis syariah.
"Jadi ini akan memberikan tambahan keyakinan maupun pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," ucapnya.
Sebetulnya, program BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah sudah dicanangkan sejak 2021, tetapi sejauh ini baru diberlakukan di Provinsi Aceh. Ke depan, layanan itu akan diimplementasikan secara nasional sehingga bisa dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia.
"Tentunya iya (masyarakat bisa pilih), nanti BPJS tenaga kerja yang akan melakukan sosialisasi ya," ucap Sri Mulyani.
Implementasi layanan syariah ini sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua KNEKS, bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi poros ekonomi syariah.
Target ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah bersifat inklusif dan universal, artinya tidak hanya ditujukan bagi peserta yang beragama Islam saja, namun terbuka bagi siapa saja yang menginginkan layanan ini tanpa memandang latar belakang agama.