Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut penghapusan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp500 juta tinggal menunggu kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Lagi dikaji (penghapusan kredit macet UMKM), lagi disiapkan peraturan pemerintah (PP)-nya oleh Kementerian Keuangan... Ini harusnya 1 bulan-2 bulan ini sudah selesai (penghapusan kredit macet UMKM)," kata Teten usai konferensi pers di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Teten menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin penghapusan kredit macet UMKM tahap pertama tersebut segera diselesaikan. Terlebih, menurutnya langkah ini tak perlu kebijakan fiskal tambahan karena penghapusan Rp500 juta menyasar kredit usaha rakyat (KUR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, ia menyebut sebenarnya KUR macet senilai Rp500 juta itu sudah dihapusbukukan, meski belum dihapustagihkan. Kendati, Teten menekankan kredit macet tersebut sudah di-cover PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
"Iya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dulu. Usulan saya di dalam rapat kabinet sampai Rp5 miliar (penghapusan kredit macet). Kalau Rp500 juta yang di Himbara, (total) sekitar Rp22 triliun. Itu kalau dihapuskan akan mempercepat penyaluran kredit perbankan, termasuk UMKM gak ada hambatan untuk mereka bisa meminta pembiayaan" tuturnya.
"Karena kita sudah tahu sejak kuartal IV tahun lalu kan ada perlambatan penyaluran kredit perbankan, termasuk ke UMKM. Nah, ini saya kira salah satu untuk menjawab masalah itu," tandas Teten.
Teten sebelumnya mengklaim pada Rabu (9/8) penghapusan kredit macet UMKM sudah disetujui Presiden Jokowi. Sebelum dihapus, ia menyebut akan ada penilaian mendalam dari tim yang ditugaskan untuk melihat penyebab kredit macet UMKM. Ini dilakukan demi mencegah moral hazard.
Ia menyebut perlu segera melaksanakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yakni penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar dapat segera bangkit dari dampak pandemi covid-19. Selain itu, harapannya langkah ini bisa mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di 2024.