Bakal calon presiden Anies Baswedan berencana membentuk Badan Penerimaan Negara.
Ia mengatakan pendirian badan pengelolaan keuangan baru diperlukan untuk menjaga ketahanan Indonesia di tengah ancaman krisis ekonomi.
Namun, ia mengakui membentuk badan itu bukan sebuah pekerjaan mudah yang bisa dilakukan dalam waktu cepat. Pasalnya, pembentukan itu nanti harus dilakukan dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, katanya, tak bisa seperti proklamasi Indonesia.
"Kami melihat perlu ada realisasi badan penerimaan negara menjadi satu sendiri. Nantinya, melakukan integrasi koordinasi dalam semua terkait revenue negara," ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
"Hari ini kan dikoordinasikan dua ditjen (DJP dan Direktorat Bea Cukai Kemenkeu), tapi saya ingatkan pembuatan new institution tidak bisa seperti proklamasi, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Kalau dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti kacau balau. Jadi, harus ada transisi yang smooth," tegas Anies.
Sebelumnya, Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo ikut bersuara soal gagasan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Ia menyambut baik visi misi para pasangan calon tersebut.
Kendati, Prastowo menegaskan gagasan para bakal calon presiden itu harus didiskusikan dengan para stakeholder terkait.
"Kemenkeu menyambut baik visi misi 3 paslon, banyak gagasan terkait keuangan negara. Kami berpendapat gagasan-gagasan itu dapat dijadikan bahan diskusi publik bersama para stakeholder agar mendapat masukan dan pengayaan," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/10).