Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi perhatian masyarakat usai sejumlah pimpinan dan anggotanya tersandung kasus korupsi.
Hal ini tentu menjadi ironi. Pasalnya, BPK seharusnya bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun pernah mengkritik peran BPK. Ia merasa keberatan karena tidak ada pihak ketiga yang mengawasi lembaga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga sempat menantang petinggi BPK untuk memperlihatkan jati diri jika memang bersih dari suap. Ia juga menyebut bahwa BPK sering mencari masalah supaya bisa mendapatkan keuntungan yang bersifat pribadi dari pejabat-pejabat.
Lihat Juga : |
Ahok juga sempat menuduh BPK tak beres melakukan pekerjaannya. Ia menyebut BPK 'ngaco' dalam audit investigasi yang diterbitkan.
Terbaru, pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya terlibat kasus dugaan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Kasus ini turut menyeret sejumlah anggota BPK.
Berikut daftar tujuh pimpinan dan anggota BPK yang terjerat kasus korupsi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing resmi menjadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Patrice menjabat sebagai Kepala BPK Papua Barat sejak Agustus 2022. Ia menggantikan Kepala BPK sebelumnya yakni Muhammad Abidin. Sebelum menjadi Kepala BPK Papua Barat, ia pernah menjadi Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara.
Ia juga sempat menjadi Sub Auditorat Kepala BPK Papua. Tak hanya itu, Patrice tercatat pernah bertugas di BPK Kalimantan Barat sebagai Sub Auditorat Kepala BPK dan Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat 1.
Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa jadi salah satu di antara pihak yang menjadi tersangka kasus suap Pj Bupati Sorong.
Sebelum bertugas di BPK Papua Barat, ia menjabat sebagai Pemeriksa Muda Auditorat Utama Keuangan Negara 1.
Lihat Juga : |
Bersama dengan Abu Hanifa dan Patrice Lumumba Sihombing, David Patasaung juga menjadi tersangka kasus suap Pj Bupati Sorong.
Sebelum bertugas di BPK Papua Barat, David merupakan Pemeriksa Ahli Muda di BPK Sulawesi Barat. Selain itu ia juga sempat menjadi pemeriksa pertama Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI.
Sebagai penerima suap mereka bertiga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam operasi senyap pertengahan November 2023 lalu, tim Komisi Pemberantasan (KPK) menemukan dan mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex.
Lihat Juga : |
Tak hanya kasus di Sorong, unsur BPK juga terlibat dalam kasus korupsi berskala nasional. Masih di November ini, Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS 4G Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia menjelaskan bahwa Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu.
Bersambung ke halaman berikutnya...