Ia mengatakan tanpa keberanian menyentuh aktor-aktor utama di balik rantai pelanggaran ODOL ini, seluruh upaya penertiban hanya akan menjadi drama tahunan yang ramai di permukaan, tapi tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Akbar mengatakan langkah mendasar yang bisa dilakukan adalah menata ulang ekosistem logistik secara menyeluruh.
Dalam hal ini, tarif angkutan barang harus disesuaikan dengan biaya operasional yang realistis, bukan terus ditekan atas nama efisiensi semu yang pada akhirnya mengorbankan keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat yang sama, sambungnya, sistem upah dan jam kerja sopir juga perlu ditata ulang agar lebih manusiawi dan adil.
"Selama dunia usaha masih mementingkan ongkos semurah mungkin dengan cara apa pun, praktik ODOL akan terus dianggap sebagai trik. Bukan pelanggaran hukum, tapi solusi cepat yang diam-diam dibenarkan," katanya.
Sementara itu, Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang mengatakan sengkarut pemberantasan truk ODOL telah lama digaungkan.
Pasalnya, sejak 2016, sebenarnya pemerintah telah menargetkan zero ODOL.
Kemudian, mundur lagi pada 2019 lantaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih keberatan. Kemudian pada 24 Februari 2020 terjadi pertemuan bersama antarpihak terkait, yaitu kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kepolisian Republik Indonesia, dan asosiasi-asosiasi industri.
Melalui pertemuan itu diperoleh kesepakatan target zero ODOL berlaku mulai 1 Januari 2023.
Lihat Juga : |
"Kenyataannya kebijakan zero ODOL sejak 1 Januari 2023 hingga kini pemerintah abai melaksanakan kesepakatan di forum stakeholder tersebut," imbuhnya.
Deddy mengatakan kebijakan zero ODOL sebaiknya didukung tetapi tetap diawasi dan dikontrol. Pasalnya, banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena kegagalan pengereman yang diakibatkan oleh truk obesitas alias ODOL.
Selain menjadi pemicu kecelakaan, truk ODOL juga membuat negara rugi karena merusak konstruksi jalan.
Kementerian PU menyebutkan bahwa negara harus menyiapkan biaya setiap tahun hingga puluhan triliunan untuk preservasi untuk jalan.
Deddy mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara politis mempunyai kuasa untuk secara tegas memerintahkan jajaran terkait serius memberantas truk ODOL.
"Tanpa dukungan politis (political will) dari pemerintah yang berkuasa, target zero ODOL hanya akan berputar-putar sia-sia seperti niat zero ODOL sebelumnya tahun 2016,2019, dan 2023," katanya.
Deddy juga mengatakan sudah saatnya ada skenario pengembangan perekonomian, khusus angkutan logistik berat seperti semen, air minum, besi atau baja, pupuk, batu belah, dan lainnya.
Salah satu opsinya, pemerintah membuat regulasi yang memaksa logistik berat diangkut menggunakan moda kereta api.
"Jika dengan angkutan kereta api maka akan menekan risiko pelanggaran truk ODOL," jelasnya.