Sri Mulyani Respons DPR soal Geber Penerimaan via Cukai Minuman Manis
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons opsi menggeber penerimaan negara pada 2026 melalui cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) serta bea keluar emas dan batu bara.
Dua sumber itu disinggung Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Misbakhun.
Panja menyepakati perubahan target pendapatan negara dari 11,71 persen-12,22 persen menjadi 11,71 persen sampai 12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Perubahan itu imbas kenaikan batas atas penerimaan yang sumbernya adalah kepabeanan dan cukai, yakni dari 1,21 persen menjadi 1,30 persen terhadap PDB. Ini membuat target dari pos tersebut berubah menjadi 1,18 persen-1,30 persen.
"Semua upaya yang tadi direkomendasikan oleh DPR, tentu akan kita lihat semuanya dan kita akan susun rancangan. Sehingga APBN bisa tetap memenuhi aspirasi untuk pendapatan negara tercapai, dioptimalkan," ujar Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (7/7).
"Karena program-program pemerintah cukup banyak dari sisi prioritas nasional, seperti tadi yang telah juga dibahas," tegasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa dua hal itu memang bisa menjadi jurus baru. Ia menegaskan pemerintah akan melihat situasi dan kondisi ekonomi untuk memberlakukan jurus tersebut.
Ia menegaskan cukai MBDK baru mungkin akan diberlakukan pada 2026. Djaka menyebut Ditjen Bea Cukai tinggal bersiap menggarap aturan teknisnya setelah mendapat lampu hijau dari DPR RI.
"Kemarin itu kan (bea keluar emas dan batu bara) tidak dipungut karena mungkin ada yang bahan mentah itu. Mungkin ke depan kan bahan mentahnya sudah selesai masa ekspornya, yang Freeport itu sudah habis waktunya," contoh Djaka soal rencana penerapan bea keluar bahan mentah.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga menegaskan apa yang disampaikan Panja Penerimaan berbentuk usulan. Ia mengatakan Kemenkeu masih akan mengkaji dan mempertimbangkan usul-usul tersebut.
Ia menegaskan kepastian bagaimana strategi pemerintah dalam mengerek penerimaan negara akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Nota Keuangan yang dihelat Agustus 2025 mendatang.