Kemenko Perekonomian memastikan syarat label halal tak dihapus bagi produk impor AS meski RI menghapus hambatan syarat sertifikasi-label bagi produk Negeri Paman Sam.
Kepastian disampaikan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com soal apakah penghapusan syarat sertifikasi dan label bagi produk AS yang masuk ke Indonesia akan menghapus syarat label halal, sertifikat BPOM dan SNI.
Anak buah Airlangga itu menekankan tak ada penghapusan Standar Nasional Indonesia (SNI), Halal, sampai Sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ndak, ndak (sertifikasi AS tak menghapus SNI, Halal, dan BPOM)," tegas Susi usai Konferensi Pers Joint Statement Indonesia-AS di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Lihat Juga : |
"Itu kan pengakuan atas sertifikasi yang diterbitkan di sana, di UU Kesehatan itu ada yang namanya reliance mechanism. Sudah kita pakai waktu covid dulu. Jadi, saling mengakui saja, gak ada penghapusan, gak ada bunyi penghapusan (SNI, Halal, dan BPOM)," tuturnya.
Kekhawatiran bahwa produk AS bebas syarat label halal mengemuka dua hari belakangan ini.
Hal itu terjadi usai Gedung Putih merilis Agreement on Reciprocal Trade (ART) tentang kesepakatan tarif resiprokal 19 persen yang diterima Indonesia. AS mensyaratkan untuk bisa menikmati tarif itu, Indonesia harus menghapus hambatan non-tarif untuk produk AS, seperti sertifikasi dan label.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sertifikasi dari Amerika Serikat (AS) bukan berarti menghapus label SNI, Halal, dan BPOM.
"Terkait dengan pengakuan terhadap sertifikasi daripada otoritas pengobatan atau kesehatan (FDA), ini pernah kita lakukan terkait mekanisme ini pada saat covid," kata Airlangga dalam kesempatan sama.
"(Pada saat covid-19) kita bisa menerima vaksin yang dikeluarkan oleh negara lain, negara Barat, seperti AstraZeneca sampai Pfizer. Berbasis kepada FDA masing-masing yang langsung dengan protokol WHO (World Health Organization), BPOM bisa menerima dan mendistribusikan kepada masyarakat," jelasnya mencontohkan.
(skt/agt)