Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa ikut bersuara soal usulan sejumlah kalangan agar pembangunan IKN dihentikan sementara atau dimoratorium.
Andi menyatakan tidak setuju dengan usulan moratorium IKN. Menurutnya, sudah terlalu banyak anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek itu.
"Mubazir itu jika sampai terjadi moratorium, otomatis investasi itu kemudian ketahan. Ya terjadilah kasus Hambalang," kata Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambalang merupakan proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga yang bertaraf internasional. Proyek itu dimulai sekitar 2004 dengan lokasi Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proyek yang dibangun di era Presiden SBY itu ditujukan untuk pembibitan atlet usia dini dan remaja.
Namun, proyek itu mangkrak. Tak hanya itu, sejumlah pejabat terseret kasus korupsi proyek itu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 menyebut negara dirugikan Rp463,67 miliar karena proyek itu.
Andi mengaku baru saja mengunjungi IKN. Dia berkata berbagai infrastruktur, mulai dari gedung pemerintahan hingga jalan tol, sudah beroperasi.
Dia khawatir investasi negara untuk infrastruktur-infrastruktur itu sia-sia bila IKN dimoratorium.
"Biaya maintenance-nya tidak sedikit. Bisa rapuh semua itu bangunannya," ucapnya.
Dia mengakui IKN belum siap beroperasi 100 persen sebagai pusat pemerintahan baru. Akan tetapi, dia melihat perkembangan pembangunan yang pesat dalam dua tahun terakhir.
Andi berpendapat pembangunan harus terus berlanjut karena hasil baru akan terlihat 5-10 tahun ke depan. Selagi IKN belum bisa beroperasi penuh, dia menyarankan bangunan-bangunan di IKN digunakan untuk lembaga pemerintahan lokal.
"Entah pemerintahan Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kalimantan Timur, dipersiapkan 10-15 tahun ke depan untuk menjadi ibu kota negara," ujarnya.
Andi juga menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden pemindahan ibu kota negara. Peraturan itu penting sebagai kejelasan bagi investor dan pengusaha konstruksi.
"Diterbitkan saja, terserah mau ditulis 2030 atau 2045, yang penting ada ketegasan," kata Andi.
Wacana moratorium IKN bergulir di DPR setelah usulan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. Dia menilai pemerintah seharusnya segera memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Saan mengusulkan moratorium bila hal itu tak segera dilakukan. Dia mempertimbangkan anggaran negara.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ungkap Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
(dhf/agt)