PPATK Jamin Dana Rekening Nganggur Diblokir Aman 100 Persen
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjamin dana rekening yang diblokir karena nganggur alias sudah tak aktif untuk transaksi selama beberapa waktu (dormant) akan aman.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan dana rekening tidak akan hangus.
"Tidak (hangus), 100 persen dana nasabah terjamin," ujar Natsir pada CNNIndonesia.com, Rabu (30/7).
Natsir mengatakan dana rekening akan kembali bisa digunakan, jika nasabah mengajukan keberatan pemblokiran kepada PPATK.
"Rekeningnya akan diaktifkan kembali," katanya.
PPATK sebelumnya mengungkapkan pemblokiran rekening nganggur dilakukan lantaran selama ini banyak yang disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang.
Namun, PPATK membuka ruang keberatan bagi nasabah yang tidak setuju dengan tindakan pemblokiran. Masyarakat dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir yang tersedia di tautan bit.ly/FormHensem.
Setelah formulir diisi, proses selanjutnya adalah review dan pendalaman oleh pihak bank bersama PPATK.
Proses ini memakan waktu maksimal lima hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 15 hari, tergantung kelengkapan data yang disampaikan oleh nasabah.
Apabila hasil pendalaman menyimpulkan tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan, maka rekening akan kembali dibuka.
Nasabah dapat memeriksa status rekening mereka melalui layanan mobile banking, ATM, atau datang langsung ke kantor cabang bank masing-masing.
(fby/sfr)