Kemenkeu Dapat Usulan 10 Pajak Baru yang Bisa Raup Rp388 T, Apa Saja?

CNN Indonesia
Selasa, 12 Agu 2025 17:00 WIB
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan 10 pajak baru yang diklaim bisa menghasilkan Rp388,2 triliun ke Kementerian Keuangan.
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan 10 pajak baru yang diklaim bisa menghasilkan Rp388,2 triliun ke Kementerian Keuangan. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan 10 pajak baru yang diklaim bisa menghasilkan Rp388,2 triliun. Usul ini disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios Media Wahyu Askar meminta pemerintah tidak "berburu di kebun binatang" atau hanya fokus menyasar wajib pajak yang sudah teridentifikasi.

"Ini sengaja kami munculkan ke publik sebagai sebuah perdebatan agar kita bisa melihat secara keseluruhan bahwa ada cara lain, alternatif strategi lain, yang sangat impactful dalam meningkatkan potensi perpajakan kita," kata Wahyu pada peluncuran riset berjudul Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang di Kantor Celios, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak pertama yang diusulkan Celios adalah pajak kekayaan. Media menghitung ada potensi penerimaan sekitar Rp81,6 triliun hanya dari pajak 50 orang terkaya di Indonesia.

Kedua, pajak karbon yang diklaim bisa menghasilkan Rp76,4 triliun. Ada pula pajak produksi batu bara dengan potensi penerimaan negara Rp66,5 triliun.

Celios juga menggagas pajak windfall profit dari sektor ekstraktif. Ada potensi penerimaan sekitar Rp50 triliun dari kenaikan laba berturut-turut berkat lonjakan atau booming harga komoditas di pasar internasional.

Kelima, pajak penghilangan keanekaragaman hayati senilai Rp48,6 triliun. CELIOS menyebut pajak tersebut adalah kompensasi dari kerusakan keanekaragaman hayati yang terjadi di Indonesia.

Selanjutnya, ada pajak digital yang potensinya mencapai Rp29,5 triliun. Ketujuh, peningkatan tarif pajak warisan yang berpotensi menghasilkan Rp20 triliun.

nus

Kedelapan, pajak kepemilikan rumah ketiga sebesar Rp4,7 triliun. Lalu pajak capital gain Rp7 triliun yang didapatkan negara dari keuntungan saham dan aset finansial.

Terakhir, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Opsi ini diklaim bisa meraup penerimaan Rp3,9 triliun, sekaligus mendukung aspek kesehatan dengan mengurangi potensi diabetes.

Wahyu menyampaikan pajak-pajak baru ini diharapkan bisa mewujudkan keadilan dalam perpajakan. Menurutnya, masyarakat mau membayar kewajibannya andai sistem perpajakan di Indonesia sudah benar-benar adil.

"Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengapresiasi kajian CELIOS. Ia mengaku juga baru mendengar beberapa potensi perpajakan tersebut, salah satunya dari biodiversity alias keanekaragaman hayati.

Yon menegaskan usul tersebut akan dikaji lebih lanjut di internal Kementerian Keuangan, termasuk bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

"Kita perlu dalami lagi beberapa usulan tadi untuk lebih meningkatkan penerimaan pajak kita di berbagai sektor, khususnya yang saya lihat adalah sektor-sektor income tax. Memang tentu kalau ini diimplementasikan dengan baik, ya tentu mudah-mudahan bisa berjalan dengan optimal," ucap Yon.

[Gambas:Video CNN]

(skt/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER