CELIOS Sebut Insentif Pajak Rp137 T Dinikmati Pengusaha Besar

CNN Indonesia
Selasa, 12 Agu 2025 18:30 WIB
CELIOS menyoroti manfaat pajak di Indonesia senilai Rp137,4 triliun yang justru dirasakan para pengusaha besar.
CELIOS menyoroti manfaat pajak di Indonesia senilai Rp137,4 triliun yang justru dirasakan para konglomerat. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti manfaat pajak di Indonesia senilai Rp137,4 triliun yang justru dirasakan para konglomerat.

Peneliti CELIOS Jaya Darmawan menggunakan data belanja perpajakan di 2024 yang ternyata turut dinikmati konglomerat. Ia menuntut pemerintah mengakhiri insentif-insentif perpajakan yang justru menguntungkan orang super kaya di Indonesia.

"Ternyata di dalam landscape kebijakan kita, lebih tepatnya belanja perpajakan yang sekitar Rp400 triliun-Rp500 triliun lebih, itu ada Rp137,4 triliun secara tidak langsung atau kita sebut hidden subsidy untuk dunia bisnis," bebernya dalam Launching Riset 'Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang' di Kantor CELIOS, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata Rp137,4 triliun itu untuk dunia bisnis, salah satunya tax holiday, tax allowance, atau pengurangan pajak untuk sektor ekstraktif seperti geotermal. Ini perlu ditinjau ulang," desak Jaya kepada pemerintah.

Ada 25 orang super kaya yang disorot CELIOS karena menikmati belanja perpajakan. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal setuju dengan usul CELIOS mengkaji ulang sejumlah insentif perpajakan di Indonesia.

"Ada insentif yang mungkin sudah kurang pas dengan zamannya, ada insentif yang memang karena tuntutan zaman juga harus kita ubah. Contoh yang paling kini adalah misalnya tax holiday allowance, apakah masih pas pada saat ini? Karena suka atau enggak suka kita punya sekarang namanya global minimum tax (GMT)," ucap Yon.

"Kalau global minimum tax, semua perusahaan ini akan dipajaki, minimal 15 persen di manapun dia berada. Kalau ada perusahaan yang kita berikan tax holiday di Indonesia, 0 persen katakan begitu. Kalau kita tidak ambil pajaknya, maka itu akan diambil oleh induknya di luar negeri," imbuhnya.

CELIOS menilai insentif yang justru dimanfaatkan para konglomerat itu bisa menjadi alternatif penerimaan baru negara. Lalu, dikombinasikan dengan 10 usul pajak baru senilai Rp388,2 triliun yang menyasar para orang super kaya.

Berikut 10 usul pajak dari CELIOS:

1. Pajak kekayaan: Rp81,6 triliun
2. Pajak karbon: Rp76,4 triliun
3. Pajak produksi batu bara: Rp66,5 triliun
4. Pajak windfall profit sektor ekstraktif: Rp50 triliun
5. Pajak penghilangan keanekaragaman hayati: Rp48,6 triliun
6. Pajak digital: Rp29,5 triliun
7. Peningkatan tarif pajak warisan: Rp20 triliun
8. Pajak kepemilikan rumah ketiga: Rp4,7 triliun
9. Pajak capital gain: Rp7 triliun
10. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK): Rp3,9 triliun

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER