Sri Mulyani Naikkan Target Pajak Tahun Depan Sampai Nyaris Rp2.700 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan target penerimaan perpajakan sampai nyaris Rp2.700 triliun pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 menyebut target ini ditetapkan dengan memperhatikan proyeksi kinerja ekonomi nasional yang membaik, keberlanjutan reformasi perpajakan, tantangan dan potensi.
"Target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 diperkirakan sebesar Rp2.692.016,8 miliar atau tumbuh 12,8 persen terhadap outlook tahun 2025," dikutip dari dokumen itu.
Target penerimaan perpajakan itu setara 10,47 persen produk domestik bruto (PDB) tahun 2026.
Target penerimaan perpajakan itu terbagi menjadi dua. Pertama, target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun, naik 13 persen dibandingkan tahun lalu.
Angka itu mencakup target penerimaan pajak penghasilan (PPh) Rp1.209,4 triliun yang naik 15 persen dibandingkan tahun lalu.
Lalu pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp995,3 triliun, naik 11,7 persen dari tahun lalu.
Target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2026 Rp26,1 triliun, turun 13,1 persen. Adapun pajak lainnya ditargetkan Rp126,9 triliun.
Bagian kedua adalah, penerimaan kepabeanan dan cukai. Pemerintah menargetkan penerimaan dari jalur ini Rp334,3 triliun pada tahun depan.
Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan memungut pajak dari masyarakat miskin. Pemerintah akan menerapkan pajak sesuai kemampuan masyarakat.
Ia menyebut pemerintah ingin masyarakat merasakan keadilan dalam sistem perpajakan.
"Jadi, kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka," kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
(dhf/fea)