Serakahnomics, KPPU dan Meja Makan Rakyat

Aru Armando | CNN Indonesia
Selasa, 19 Agu 2025 10:00 WIB
Presiden Prabowo menyatakan akan melawan Serakahnomics. KPPU hadir memastikan kompetisi adil bagi semua dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi RI.(Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ada yang menarik dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 lalu, dengan kemunculan frasa 'Serakahnomics'.

Frasa ini memang sudah muncul beberapa waktu sebelum pidato kenegaraan tersebut disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Namun, saat frasa ini muncul dalam pidato resmi kenegaraan oleh seorang Presiden, tentu ini menjadi perhatian serius Presiden.

Lebih lanjut, dalam pidatonya, Presiden menyebut Serakahnomics sebagai upaya memanipulasi struktur pasar demi keuntungan elite ekonomi, seringkali dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Fenomena ini merupakan ancaman terhadap kedaulatan ekonomi.

Dalam konteks persaingan usaha, pidato kenegaraan Presiden menjadi relevan saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Selain menetapkan target makro yang optimistis, yakni pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3-5,4 persen dan inflasi sekitar 2,5 persen pada tahun depan, pemerintah juga menyiapkan poin yang menarik. Di antaranya, kenaikan yang cukup signifikan terhadap anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yakni Rp163,5 miliar dibandingkan anggaran 2025 di kisaran Rp105 miliar.

Mungkin saja, bagi sebagian kalangan, nilai ini masih dianggap 'mini' jika dibandingkan dengan kementerian/Lembaga (K/L) besar lain.

Namun, dalam sudut pandang ekonomi-politik, kenaikan ini dapat dianggap sebagai pesan serius: Indonesia sedang menyiapkan Otoritas Persaingan Usaha yang kuat.

Dalam konteks lanskap kondisi dunia saat ini, target yang disebutkan tadi dengan strategi fiskal menaikkan belanja negara sebesar 7,3 persen dan penerimaan 9,8 persen menunjukkan optimisme di saat kondisi global sedang bergejolak.

Perang dagang dengan kebijakan tarif, fluktuasi harga komoditas, ketegangan regional di belahan Eropa dan Laut Cina Selatan hingga gejolak perubahan iklim membuat rantai pasok global menjadi tidak menentu.

Indonesia sebagai negara yang masih mengandalkan impor pangan dan energi harus waspada terhadap gejolak harga yang tidak menentu.

Dalam konteks ini, kebijakan fiskal 2026 ditengarai memposisikan diri untuk mendorong kemandirian, memperkuat perlindungan sosial, dan memastikan distribusi ekonomi yang inklusif.

s Independence Day, in Jakarta, Indonesia, August 15, 2025. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool" title="Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan 2025" />Prabowo Subianto menyampaikan  pidato, salah satunya soal Serakahnomics.(Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Melawan Serakahnomics

Presiden menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan sekaligus mendorong transformasi struktural. RAPBN 2026 membawa misi besar: kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Namun, di balik angka-angka makro yang terukur, ada satu isu fundamental yang sering kali luput dari perhatian, bagaimana persaingan usaha dijaga agar tetap sehat? Pertumbuhan ekonomi hanya akan bermakna bila tidak dikuasai oleh segelintir pemain besar melainkan memberikan ruang yang adil bagi UMKM, koperasi, dan masyarakat luas.

Serakahnomics dalam pidato Presiden disebut sebagai praktik ekonomi yang secara sistematis merugikan rakyat kecil dan menghancurkan kepercayaan pada pasar karena perilaku anti persaingan. Presiden juga menekankan relevansi Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional.

Dengan demikian, arah kebijakan ekonomi 2026 berfungsi untuk mengoreksi distorsi akibat Serakahnomics dengan memulihkan kembali prinsip ekonomi gotong royong, kebersamaan dan keberlanjutan.

Jika dikaji lebih mendalam, terdapat frasa penting pada Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Yakni frasa efisiensi-berkeadilan. Menurut Jimly Asshidiqie (Asshidiqie, 2022), penambahan Pasal 33 Ayat (4) yang memuat prinsip-prinsip baru (efisiensi-berkeadilan), mengandung maksud untuk menyempurnakan UUD 1945.

Pancasila dan UUD 1945 menghendaki adanya keseimbangan yang mencakup keseimbangan antara persaingan (competition) dan kerja sama (cooperation), prinsip yang mengutamakan efisiensi dengan tetap menjamin keadilan.

Dalam konteks ini, KPPU sebagai otoritas persaingan usaha adalah garda terdepan dalam melawan Serakahnomics dan mewujudkan perekonomian yang efisien dan berkeadilan.

Peran KPPU dalam pengawasan dunia ekonomi, bisnis dan perdagangan adalah menjamin kebebasan berusaha bagi semua pelaku usaha di semua lapisan serta menjaga dunia ekonomi, bisnis dan perdagangan berjalan secara efektif dan efisien.

Selain itu, juga mencegah perilaku anti persaingan, utamanya oleh pelaku usaha yang mempunyai market power besar agar tidak menyalahgunakan kemampuan dan posisi dominannya dalam pasar.

Persaingan usaha tidak boleh hanya dimaknai menjadi terminologi ekonomi saja, tapi harus dimaknai sebagai perwujudan keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi tanpa persaingan sehat hanyalah ilusi keadilan.

Transformasi dan Sinergi

Dengan adanya sinyal kuat dukungan pemangku kebijakan kepada KPPU, maka KPPU harus menyiapkan langkah strategis ke depan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Strategi yang dapat dilakukan adalah melakukan transformasi kelembagaan dan menyiapkan langkah untuk membangun sinergi dengan kementerian/lembaga lain.

Karena Serakahnomics, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diwujudkan sendirian, namun harus dilakukan secara secara gotong royong dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam hal transformasi, saat ini proses transformasi kepegawaian KPPU telah berjalan dan masih berproses.

Logo KPPU. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Dengan ditetapkannya arah kebijakan ekonomi 2026, maka transformasi KPPU harus menuju upaya untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan. Dalam konteks KPPU, dukungan kenaikan anggaran harus dimaknai dalam upaya untuk menjaga persaingan usaha sehat.

Tentunya, dalam rangka menjaga kedaulatan pangan dan energi, menjaga inklusivitas sosial melalui perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan, serta transformasi energi dan digital.

Ambil saja contoh program makan bergizi gratis (MBG). Program ini seharusnya dimaknai bukan sekedar intervensi asupan gizi, namun secara ekonomi dipandang sebagai upaya upaya menciptakan pasar bagi petani, peternak, nelayan lokal dan pelaku UMKM.

Dalam rangka mewujudkan target yang ditetapkan, KPPU tak hanya membangun sinergitas dengan kementerian/lembaga negara terkait.

Namun juga dengan kalangan akademisi dan utamanya kalangan dunia usaha. Kalangan dunia usaha, bagaimanapun adalah stakeholder penting bagi KPPU.

Upaya KPPU untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bisa tercapai dengan adanya peran dunia usaha.

Dengan upaya transformasi dan sinergi, maka perang melawan Serakahnomics dan upaya mencapai target angka pertumbuhan 5,4 persen pada 2026 hingga pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 bukan sekedar angka statistik, tetapi nyata dirasakan di meja makan rakyat.

(asa)
PROFILE

Aru Armando

Wakil Ketua KPPU

Selengkapnya