Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru, Jadi Naik ke Rp247,7 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik jadi Rp274,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Anggaran itu naik dibandingkan dengan yang ia sampaikan saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8) lalu. Saat itu, ia memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun.
"Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8) seperti dikutip dari Antara.
Perubahan anggaran itu terjadi akibat perbedaan pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.
Kemudian, perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Sementara itu TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.
Saat dikonfirmasi soal koreksi itu, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu disebabkan masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.
"Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah," ujar Luky.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, nilainya mencapai Rp757,8 triliun.
Rinciannya, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.
Selain lewat transfer daerah, anggaran pendidikan juga akan disalurkan melalui K/L, yaitu; sebesar Rp243,9 triliun.
Anggaran itu akan dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggaran juga akan digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan. Penyaluran MBG melalui pos belanja pendidikan diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.
Terakhir, belanja pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun. Pembiayaan ini disalurkan untuk berbagai program, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.
Belanja pembiayaan juga digunakan untuk dukungan pendidikan 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah.
(agt)