Melesat 33,56 Persen, Utang Paylater Warga RI Tembus Rp24 T per Juli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang Buy Now Pay Later (BNPL) warga RI di perbankan tembus Rp24,05 triliun per Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dia Ediana Rae mengatakan jumlah tersebut tumbuh 33,56 persen (yoy), dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta.
"Porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," katanya dalam siaran pers RDK, Kamis (4/9).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan pada Juli 2025 sebesar Rp8,81 triliun. Angka ini meningkat sebesar 56,74 persen (yoy).
"Berdasarkan SLIK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Juli 2025 meningkat sebesar 56,74 persen yoy atau menjadi Rp8,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,95 persen," katanya.
Sementara itu, pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan pada Juli 2025 tumbuh 22,01 persen (yoy) menjadi
Rp84,66 triliun.
"Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen," katanya.
(fby/agt)