KPPU Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum Persaingan di Era Algoritma

*** | CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2025 16:14 WIB
Transformasi ekonomi digital menciptakan tantangan baru dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat
Jakarta, CNN Indonesia --

Transformasi ekonomi digital menciptakan tantangan baru dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Dalam pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Jakarta, Rabu (11/12), Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menegaskan perlunya reformasi hukum persaingan yang mampu menjawab dinamika era algoritma.

Menurutnya, selama 25 tahun Indonesia telah memiliki fondasi hukum persaingan yang kuat. Namun perubahan lanskap ekonomi dewasa ini menuntut pendekatan baru.

"Kekuatan jaringan (network effects), akumulasi data raksasa, dan pengambilan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan masuk (entry barriers) yang sulit ditembus oleh pesaing baru, terutama UMKM," jelas Ketua KPPU membuka kegiatan 3JICF.

Dalam forum yang mengusung tema "Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution" tersebut, KPPU menyoroti tiga pilar penting untuk memastikan regulator tetap relevan. Sebab dalam menghadapi realitas baru ini, KPPU tidak bisa lagi bekerja dengan cara business as usual.

1. Reformasi Hukum

Fanshurullah mengakui bahwa regulasi kerap tertinggal satu langkah di belakang teknologi. Bentuk dominasi baru seperti self-preferencing (mengutamakan produk sendiri di platform miliknya) hingga algorithmic tacit collusion (kesepakatan harga diam-diam oleh mesin) menuntut pergeseran paradigma.

Menurutnya, pendekatan reaktif berbasis kasus (case-by-case) harus bertransformasi menjadi pendekatan proaktif berbasis risiko (risk-based standard). Kebijakan pemerintah dan undang-undang persaingan usaha harus mampu mendeteksi potensi monopoli sebelum pasar terdistorsi.

2. Penyelarasan Internasional

Pasar digital tidak mengenal batas negara (borderless). Merger lintas negara dan akuisisi strategis atas data serta talenta digital menuntut kita berbicara dalam bahasa regulasi yang sama dengan komunitas global.

Sebagai negara yang sedang dalam proses aksesi OECD dan anggota baru BRICS, Indonesia perlu menyelaraskan standar, mulai dari interoperabilitas sistem hingga rezim notifikasi merger, agar Indonesia tidak mengulangi eksperimen kebijakan yang mahal, melainkan langsung melompat mengadopsi praktik terbaik global.

Dalam forum ini, kehadiran pakar global seperti Andrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Prof. Rhenald Kasali memperkaya perspektif peserta dalam membedah disrupsi ini, memastikan Indonesia tidak berjalan sendirian dalam peta persaingan global.

3. Evolusi Penegakan Hukum

Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalah retorika. Memasuki usia ke-25, KPPU harus mempertajam alat kerjanya.

Pemanfaatan forensik digital atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender (bid-rigging) dalam pengadaan publik, yang juga menjadi perhatian dalam Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artificial, serta perlindungan UMKM dari kontrak yang tidak seimbang di ekosistem platform, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.

Fanshurullah menegaskan bahwa penegakan hukum harus berbasis data dan tidak berhenti pada wacana.

"Tujuan akhir dari reformasi melalui kegiatan 3JICF ini mencoba melihat lebih jauh, yakni menciptakan pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), memacu inovasi, dan membangun ketahanan ekosistem ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, tanpa pasar yang terbuka bagi investasi baru dan minim sumbatan pasar (bottleneck), visi nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan jauh dari jangkauan.

Karena itu, melalui 3JICF, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi, untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi menghasilkan catatan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti (actionable policy notes).

"Kita harus memastikan sistem ekonomi Indonesia tetap adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk tumbuh," ucap Fanshurullah.

(***/***)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER