Apa Itu Pajak Karbon CBAM dan Ancamannya ke Ekspor RI?
Uni Eropa mulai mengenakan biaya atas emisi karbon pada barang impor melalui skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada 2026.
Kebijakan ini berpotensi menjadi tantangan baru bagi ekspor Indonesia, khususnya komoditas beremisi tinggi seperti baja, aluminium, semen, pupuk, dan ke depan produk turunannya.
Melansir Reuters, CBAM merupakan pajak karbon lintas batas pertama di dunia yang bertujuan menyamakan biaya karbon antara produk impor dan produk yang diproduksi di Uni Eropa.
Importir akan dikenai biaya berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan dalam proses produksi barang, setara dengan harga karbon yang sudah dibayar industri di Eropa.
Lihat Juga : |
Berdasarkan data Trading Economics, per Selasa (17/2), harga izin karbon pada Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS) sebesar 69,77 euro per ton CO2 ekuivalen. Harga izin karbon pada sistem EU ETS pernah menembus 105,73 euro per ton CO2 ekuivalen pada Februari 2023.
Komisioner Iklim Uni Eropa Wopke Hoekstra menyatakan kebijakan ini diterapkan tanpa perlakuan berbeda bagi produk impor.
"Kami tidak meminta lebih, tetapi juga tidak meminta kurang, untuk barang-barang yang masuk ke Uni Eropa," ujarnya seperti dilansir Reuters pada Desember lalu.
Dalam proposal terbaru, European Commission mengusulkan perluasan CBAM ke produk hilir yang banyak menggunakan baja dan aluminium, termasuk mesin, produk konstruksi, suku cadang kendaraan, hingga peralatan rumah tangga.
Uni Eropa juga akan memperketat pengawasan pelaporan emisi. Jika ditemukan pelaporan yang tidak akurat, nilai emisi 'default' dapat diterapkan sehingga biaya CBAM menjadi lebih tinggi.
Skema ini saat ini masih dalam fase transisi. Meski biaya emisi mulai dikenakan pada 2026, perusahaan importir diberi waktu hingga September 2027 untuk membeli dan menyerahkan sertifikat CBAM sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan.
Lantas, apa ancaman CBAM ke ekspor Indonesia?
Bagi Indonesia, dampak CBAM akan terasa pada sejumlah ekspor komoditas, salah satunya baja.
Data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan eksposur ekspor baja ke Uni Eropa terus meningkat.
Pada 2024, total ekspor baja Indonesia mencapai sekitar 21,5 juta ton, dengan tujuan Uni Eropa sebesar 1,2 juta ton atau 5,6 persen. Sementara pada 2025 hingga kuartal III, ekspor ke Uni Eropa meningkat menjadi sekitar 2,3 juta ton dari total 17,5 juta ton, atau setara 13,1 persen.
Kenaikan porsi tersebut menandakan pasar Eropa semakin relevan bagi industri baja nasional. Dengan penerapan CBAM, produk Indonesia berisiko menghadapi biaya tambahan jika emisi karbonnya dinilai lebih tinggi dibanding standar Uni Eropa.
IISIA menyebut industri baja nasional bersama asosiasi telah menyiapkan langkah antisipasi, antara lain peningkatan pengukuran, verifikasi, dan pelaporan emisi, serta penyusunan peta jalan dekarbonisasi secara bertahap.
Selain itu, didorong pula dukungan kebijakan berupa insentif fiskal, pembiayaan yang terjangkau, dan ketersediaan energi bersih yang kompetitif agar daya saing ekspor tetap terjaga.
(del/sfr)