Indonesia Raksasa Karbon Dunia, Apa Untungnya?

CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2026 18:15 WIB
Foto udara kawasan wisata karst Bukit Tamulun, Desa Berkun, Limun, Sarolangun, Jambi, Rabu (17/11/2021). Karst Bukit Tamulun yang berada di hutan adat Tamulun Indah di bagian hulu Sungai Batang Limun merupakan salah satu wisata alam potensial namun t
Hutan di Jambi. Potensi karbon yang berkat sejumlah faktor mulai dari keberadaan hutan tropis terbesar ketiga di dunia hingga ekosistem mangrove terluas (Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar. Dari sektor kehutanan saja, potensi karbon Indonesia yang dapat diperdagangkan ditaksir sekitar 13,4 miliar ton setara karbon dioksida (CO2e) hingga 2050.

Potensi yang besar itu berkat sejumlah faktor mulai dari keberadaan hutan tropis terbesar ketiga di dunia hingga ekosistem mangrove terluas yang dimiliki Indonesia.

"Tingginya biodiversitas nasional juga memperkuat kemampuan ekosistem Indonesia dalam menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar," ujar Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenhut pada pertengahan Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari keberadaan hujan tropis, kekuatan Indonesia di bidang karbon juga dapat dijumpai dari ekosistem pesisir dan kelautan (blue carbon), terutama mangrove dan padang lamun.

Indonesia pun disebut memiliki kemampuan penyimpanan karbon yang sangat tinggi, bahkan melampaui kapasitas penyimpanan karbon hutan daratan per hektare.

"Kekayaan ekosistem hutan, gambut, mangrove, dan padang lamun tersebut menjadikan Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang kuat dalam pengembangan ekonomi karbon, baik di sektor kehutanan maupun wilayah pesisir dan kelautan," ujar Biro Humas dan KLN Kemenhut.

Dengan kombinasi tersebut, Indonesia dinilai memiliki posisi yang unik di tengah agenda perubahan iklim global.

Indonesia sebenarnya mampu mendulang beragam manfaat dari potensi tersebut. Hal itu, karena RI tidak hanya berperan sebagai negara penghasil emisi, tetapi juga sebagai negara dengan kapasitas penyerapan karbon yang besar.

Sejumlah wisatawan menggunakan perahu melintasi perairan yang dikelilingi pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Menanam mangrove adalah tindakan nyata untuk melestarikan lingkungan sekaligus membantu mengurangi dampak perubahan iklim karena memiliki manfaat di antaranya sebagai pelindung alami pesisir, penyerap karbon yang efektif, penyangga keanekaragaman hayati, serta penyaring alami dan penjaga kualitas air. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz Ilustrasi. Mangrove menjadi salah satu tempat untuk menyimpan karbon. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Salah satu manfaat ekonomi yang bisa didorong dari potensi ini adalah perdagangan karbon.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Apa yang Diperjualbelikan?

Nature Climate Solution Lead Konservasi Indonesia (KI) Iwan Wibisono menjelaskan yang diperjualbelikan dalam perdagangan karbon bukan karbon dalam bentuk fisik, melainkan sertifikat atau unit karbon yang menunjukkan suatu kegiatan berhasil mengurangi atau menyerap emisi dalam jumlah tertentu.

"Karbon bukan produk yang bisa dipegang, dibawa pulang ke rumah saat membelinya," ujar Iwan dalam kesempatan terpisah kepada CNNIndonesia.com.

"Kita membuktikan bahwa sudah terjadi pengurangan emisi dan kita melakukan pembelian terhadap sertifikat untuk membuktikan bahwa kita berkontribusi terhadap pengurangan emisi," sambungnya.

Sebagai gambaran, Iwan mencontohkan sebuah hutan yang berhasil menyerap karbon sebesar 100 ton CO2e. Jumlah emisi yang berhasil dikurangi atau diserap itu kemudian dihitung, dikuantifikasi, lalu diterbitkan dalam bentuk sertifikat karbon. Sertifikat itulah yang kemudian diperjualbelikan.

Nilai ekonominya berbeda-beda tergantung jenis aktivitasnya. Per ton karbon bisa dihargai US$5, US$10, US$15, atau lebih. Iwan menjelaskan sertifikat tersebut pada dasarnya menjadi bukti bahwa telah terjadi pengurangan emisi melalui aktivitas tertentu. Contohnya seperti konservasi hutan, penanaman pohon, atau pencegahan deforestasi.

Jika deforestasi berhasil dikurangi, maka emisi gas rumah kaca yang semestinya dilepaskan ke atmosfer bisa dihindari. Pengurangan emisi itulah yang kemudian menjadi produk akhir dalam perdagangan karbon, yang biasa disebut emission reduction (kredit karbon).

Sertifikat karbon diterbitkan oleh sejumlah lembaga sertifikasi internasional yang juga diakui di Indonesia. Salah satunya adalah Verra yang banyak digunakan untuk proyek-proyek di sektor kehutanan.

"Dia (Verra) punya macam-macam metodologi, tergantung proyek yang mau dikembangkan seperti apa. Kalau Verra banyak konsesi kehutanan atau pengembang proyek menggunakan metode yang dibuat standar Verra," ujar Iwan.

Kemudian ada Plan Vivo yang umumnya digunakan untuk proyek berbasis komunitas berskala kecil. Selain itu terdapat Gold Standard yang banyak dipakai untuk proyek di sektor energi.

Ada pula Global Climate Council (GCC) yang juga telah diakui di Indonesia meski belum banyak digunakan.

Menurutnya, masing-masing lembaga memiliki metodologi sertifikasi yang berbeda tergantung jenis proyek yang dikembangkan.

Setelah kredit karbon diterbitkan, perdagangan dapat dilakukan melalui beberapa skema. Pengembang proyek bisa menjual langsung sertifikat karbon kepada pembeli, misalnya perusahaan yang ingin mengimbangi emisinya. Transaksi juga bisa dilakukan melalui broker yang membeli lebih dulu lalu menjual kembali ke pihak lain

"Bisa juga ada brokernya. Jadi misalnya saya menghasilkan kredit, kemudian dibeli oleh broker yang dia bisa jual lagi ke orang lain," ujar Iwan.

Selain itu, jual beli juga bisa berlangsung di pasar sekunder melalui bursa karbon. Di Indonesia, bursa karbon dikelola Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui bursa tersebut, pihak yang memiliki target pengurangan emisi dapat membeli kredit karbon sesuai kebutuhan mereka.

Pembelian di bursa karbon disebut sama seperti bursa komoditas pada umumnya. Jadi, ada satu pihak yang dapat mendaftarkan karbon yang mereka ingin jual ke bursa, kemudian akan difasilitasi oleh BEI.

Setelah itu, pembeli akan membelinya di level harga tertentu tergantung saat itu pasar sedang bergerak seperti apa.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Add as a preferred
source on Google
Kian Matang dengan Nesting BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2