Lebih dari 100 Kapal Sempat Tertahan Efek Larangan Ekspor Tanah Jarang
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap lebih dari 100 kapal ekspor sempat tertahan akibat perbedaan penafsiran terhadap aturan ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang (LTJ).
Menurutnya, ekspor kini kembali berjalan sembari pemerintah menyelesaikan revisi aturan terkait.
"Kalau misalnya ini tidak dilakukan ekspor, ini nanti akan sudah banyak berapa ratus kapal yang tertunda, sehingga berdampak juga kepada stabilitas perekonomian," kata Dudung di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Dudung mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai instansi setelah sebelumnya muncul keraguan dari Bea Cukai, PT Sucofindo, hingga Kejaksaan dalam menerapkan ketentuan ekspor mineral yang mengandung unsur LTJ.
Lihat Juga : |
Menurut dia, setelah dilakukan komunikasi lintas lembaga, ekspor mineral sudah dapat kembali dilakukan sembari proses revisi peraturan menteri berjalan secara paralel.
"Sudah ya (ekspor mineral sudah berlangsung), dari mulai kemarin kalau enggak salah sudah bisa. Sambil paralel ya permen (peraturan menteri)-nya direvisi," ujarnya.
Ia menjelaskan larangan ekspor hanya berlaku untuk logam tanah jarang sebagai produk utama, bukan terhadap kandungan logam tanah jarang yang menjadi unsur ikutan dalam komoditas tambang seperti nikel maupun timah.
"Kalau tanah jarang, logam tanah jarang memang secara murni tidak boleh. Tetapi kalau turunannya, kandungan yang ada misalnya di nikel, timah itu kan pasti ada 0,0 sekian, ini hari ini sedang dibicarakan itu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," katanya.
Sebagai bagian dari masa transisi, pemerintah telah membangun kesepahaman bahwa eksportir tetap dapat melakukan pengiriman barang selama memenuhi ketentuan. Verifikasi kandungan LTJ akan dilakukan oleh lembaga surveyor resmi, termasuk PT Sucofindo.
"Itu kan nanti surveyor ya, Sucofindo nanti yang mengecek. Kalau misalnya kandungannya 0,0 sekian itu hasil kesepakatan, itu sudah bisa," ujar Dudung.
Dudung menyebut hasil koordinasi pemerintah juga telah memberikan kepastian kepada PT Sucofindo untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya sempat tertahan karena produk ekspor terindikasi mengandung mineral ikutan.
Mayoritas laporan surveyor tersebut berasal dari komoditas alumina, katoda tembaga, serta produk turunan nikel. Dudung mengatakan komoditas alumina menjadi yang paling banyak terdampak akibat tertundanya ekspor.
"Kemarin tuh ada sekitar seratusan lebih kapal yang tertunda, tapi sekarang sudah bisa jalan. Alumina paling banyak," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah masih menyusun penyempurnaan regulasi mengenai batas kandungan LTJ yang diperbolehkan dalam produk ekspor.
Pembahasan mencakup definisi mineral ikutan, batas kadar masing-masing unsur, metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi unsur radioaktif alami (NORM), hingga pedoman penerbitan laporan surveyor.
Dudung menegaskan penyempurnaan aturan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak dirugikan akibat perbedaan interpretasi di lapangan.