BPS Ungkap B50 Bisa Tekan Ekspor Sawit Semester II 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) menilai implementasi biodiesel 50 persen (B50) berpotensi menekan volume ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada semester II 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan kebijakan peningkatan kadar campuran bahan bakar nabati berbasis sawit tersebut akan memengaruhi tingkat penyerapan komoditas sawit di dalam negeri.
"Penerapan B50 yang akan dimulai kita tahu bersama pada bulan Juli 2026 ini cenderung berpotensi akan mempengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia khususnya nanti pada semester II di tahun 2026," ujar Ateng dalam konferensi pers, Senin (3/8).
Ateng menyampaikan besarnya dampak kebijakan B50 terhadap kinerja ekspor minyak sawit nasional masih memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan sejumlah variabel utama.
Menurutnya, beberapa indikator yang perlu dicermati dalam mengukur dampak penerapan B50 mencakup stabilitas produksi dan persediaan stok minyak sawit, peningkatan lonjakan permintaan pasar domestik, serta pergerakan tren harga sawit baik di tingkat lokal maupun internasional.
"Seberapa banyak pengaruhnya kita tunggu saja nanti pada rilis berikutnya. Hal ini tentunya perlu untuk dikaji lebih lanjut antara lain ini melibatkan berbagai informasi seperti produksi dan persediaan minyak sawitnya kemudian juga bagaimana peningkatan untuk yang permintaan atau demand di dalam negerinya serta juga harga minyak sawit di domestik dan juga di internasional," tutur Ateng.
Dalam kesempatan sama, Ateng menyebutkan BPS mencatat kinerja ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang semester I 2026 masih tumbuh sebesar 7,32 persen secara kumulatif.
Kendati demikian, laju pertumbuhan ekspor sawit tersebut dinilai mengalami perlambatan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sempat tumbuh melesat hingga 24,8 persen.
(fln/sfr)