BPS Sebut Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal di Awal Agustus

CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 08:17 WIB
BPS melaporkan harga beras dan minyak goreng masih tinggi di Agustus 2026, dengan beras rata-rata Rp15.545 per kg dan minyak goreng Rp20.221 per liter. (FOTO:CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras dan minyak goreng masih berada pada level relatif tinggi pada awal Agustus 2026.

Harga rata-rata beras tercatat Rp15.545 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng mencapai Rp20.221 per liter.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kedua komoditas tersebut perlu mendapat perhatian karena level harganya sudah relatif tinggi, meski perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah wilayah relatif rendah.

"Dan kalau kita lihat beras dan minyak goreng ini level harganya sudah relatif tinggi di atas HAP untuk minyak goreng dan beras juga ada beberapa sudah di atas HAP," ujar wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (10/8).

Berdasarkan paparan BPS, harga beras pada pekan pertama Agustus 2026 naik 0,16 persen dibandingkan Juli 2026. Angka tersebut merupakan rata-rata harga kumulatif dari seluruh kualitas beras, yakni medium dan premium.

Meski rata-rata nasional berada di Rp15.545 per kg, harga beras di sejumlah daerah tercatat jauh lebih tinggi. BPS mencatat harga tertinggi mencapai Rp50 ribu per kg, sedangkan harga terendah berada di Rp12.500 per kg.

Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi daerah dengan harga beras tertinggi, yakni Rp50 ribu per kg. Selanjutnya Kabupaten Intan Jaya dengan Rp48.606 per kg dan Kabupaten Puncak sebesar Rp45 ribu per kg.

Pada saat yang sama, kenaikan IPH beras tercatat terjadi di 106 kabupaten/kota, atau sekitar 29,44 persen dari wilayah dalam cakupan pemantauan BPS.

Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng pada minggu pertama Agustus tercatat Rp20.221 per liter, turun tipis 0,04 persen dibandingkan Juli 2026. Harga tersebut merupakan rata-rata seluruh kualitas minyak goreng yang dipantau, yakni curah, premium, dan Minyakita.

Namun, harga minyak goreng di sejumlah daerah juga tercatat jauh di atas rata-rata nasional. Harga tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter, sementara harga terendah berada di Rp15.500 per liter.

Kabupaten Intan Jaya mencatat harga minyak goreng tertinggi sebesar Rp60 ribu per liter. Berikutnya Kabupaten Pegunungan Bintang Rp52.500 per liter dan Kabupaten Puncak Jaya Rp50 ribu per liter.

Adapun kenaikan IPH minyak goreng tercatat terjadi di 82 kabupaten/kota, atau sekitar 19,44 persen wilayah dalam cakupan pemantauan.

Winny mengatakan kondisi harga tak bisa hanya dilihat dari besar-kecilnya perubahan IPH. Level harga juga perlu menjadi perhatian karena kenaikan yang rendah tidak selalu berarti harga komoditas sudah berada pada level yang rendah.

Selain beras dan minyak goreng, BPS mencatat harga bawang putih secara nasional mulai menurun. Namun, harga komoditas tersebut masih berada di atas HAP, yakni sekitar Rp39.924 per kg.

Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH bawang putih juga menyusut dari sebelumnya 248 kabupaten/kota menjadi sekitar 50 kabupaten/kota pada awal Agustus.

Beberapa daerah yang masih perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kapuas Hulu, Manokwari Selatan, Seram Bagian Barat, dan Kutai Timur.

"Jadi ini bawang putih sudah lumayan relatif terkendali cepat pak dan turun yang mengalami kenaikannya tinggal sedikit saja didorong turun karena masih di bawah HAP terutama ada yang di titik-titik kabupaten/kota saja," lanjut Winny.

Dari sisi pasokan, impor bawang putih selama semester I 2026 telah mencapai sekitar 229 ribu ton, atau hampir 230 ribu ton. Sebanyak sekitar 98 persen impor bawang putih Indonesia berasal dari China, sementara India menjadi sumber impor terbesar kedua.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK