Indonesia dan Korea Hadapi Tantangan Sama dalam Dorong Transisi Energi

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan ketergantungan PLN terhadap subsidi dan kompensasi pemerintah membuat perusahaan memiliki ruang gerak terbatas untuk menjalankan transisi energi. (CNN Indonesia/Dela Naufalia Fitriyani).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan listrik negara Indonesia dan Korea Selatan, PT PLN (Persero) dan Korea Electric Power Corporation (KEPCO), menghadapi persoalan serupa dalam mendorong transisi energi.

Ketergantungan pada penjualan listrik, tekanan keuangan, hingga tarif listrik yang diatur pemerintah menjadi tantangan bagi kedua perusahaan untuk memperluas penggunaan energi terbarukan.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan ketergantungan PLN terhadap subsidi dan kompensasi pemerintah membuat perusahaan memiliki ruang gerak terbatas untuk menjalankan transisi energi.

Kondisi tersebut juga memengaruhi sikap PLN terhadap kehadiran sumber listrik terbarukan di luar pembangkit yang dikelolanya.

"Kalau melihat pendapatan PLN, 30 persen berasal dari subsidi dan kompensasi pemerintah. Sementara itu, 70 persen lainnya berasal dari penjualan listrik yang bisa mereka kendalikan," ujar Deon dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10).

Situasi tersebut membuat PLN cenderung mempertahankan pangsa pasar penjualan listriknya. Menurut Deon, semakin banyak pelanggan yang memenuhi kebutuhan listrik sendiri melalui energi terbarukan, semakin kecil pula potensi penjualan listrik PLN.

Hal itu antara lain tercermin dari pembatasan kuota pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. PLN berpotensi kehilangan penjualan ketika pelanggan memasang PLTS atap atau ketika sektor industri memilih memasok kebutuhan listriknya sendiri menggunakan energi terbarukan.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap subsidi dan kompensasi juga membatasi kemampuan keuangan PLN untuk membiayai investasi yang dibutuhkan. Deon menyebut kondisi tersebut menciptakan persoalan sistemik, yakni PLN ingin mempertahankan pangsa pasar, tetapi kemampuan finansialnya belum cukup kuat untuk melakukan investasi besar.

Salah satu investasi penting adalah pembangunan jaringan listrik. Namun, dalam skema bisnis saat ini, jaringan lebih banyak dipandang sebagai beban biaya karena tidak menghasilkan pendapatan sebesar pembangkitan dan penjualan listrik.

"PLN ingin mempertahankan pangsa pasar sebesar mungkin, tetapi kondisi keuangannya tidak cukup baik untuk melakukan investasi yang diperlukan. Dari sudut pandang PLN, investasi jaringan hanya menjadi biaya, sementara hal yang menghasilkan uang adalah pembangkitan dan penjualan listrik," jelas Deon.

Ia juga menyoroti besarnya ketergantungan PLN terhadap anggaran negara.

Dengan porsi subsidi dan kompensasi mencapai 30 persen dari pendapatan pada 2024, sementara laba bersih perusahaan hanya sekitar 3 persen, kondisi tersebut dinilai berisiko apabila dukungan pemerintah terganggu.

Deon memperkirakan porsi pendapatan dari subsidi dan kompensasi berpotensi meningkat, meski angka tahun ini baru dapat dipastikan setelah laporan anggaran negara tersedia.

Menurutnya, penyesuaian tarif listrik secara bertahap perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki kondisi keuangan sektor kelistrikan. Namun, kebijakan tersebut tidak mudah dilakukan karena daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi belum tentu mendukung kenaikan tarif.

Ia menyebut tarif listrik telah bertahan pada tingkat yang sama selama sekitar 10 tahun dan berpotensi tidak berubah hingga lima tahun mendatang.

Selain persoalan keuangan, Deon menilai kejelasan tata kelola menjadi tantangan dalam pelaksanaan program PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW).

Hingga kini, menurutnya, belum jelas pihak yang memegang tanggung jawab utama untuk memimpin dan memastikan program tersebut berjalan.

IESR mengusulkan pembentukan unit pelaksana atau project management office (PMO) yang melibatkan perwakilan pemerintah dan PLN. Unit tersebut tidak hanya mengelola proyek, tetapi juga menjalankan pembenahan regulasi secara paralel.

Deon menyebut realisasi peraturan presiden (perpres) terkait program 100 GW masih menghadapi kendala setelah sekitar satu setengah tahun. Persoalan lain adalah kepastian lahan untuk pembangunan PLTS.

"Cara termudah adalah dengan menetapkan koordinat dan kawasan yang jelas untuk pengembangan PLTS, seperti yang dilakukan India melalui program taman surya. Dengan begitu, pengembang bisa bersaing dari sisi teknologi, pembiayaan, akses, dan sebagainya. Itu merupakan kapasitas mereka, bukan mengurus pengadaan lahan di Indonesia yang sangat menantang," ujar Deon.

Ia menilai pengalaman eks Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang pernah memimpin bidang energi terbarukan dapat membantu pembenahan proses pengadaan. Namun, perubahan tersebut tetap membutuhkan dukungan pemerintah, termasuk kementerian yang menangani transisi energi dan hilirisasi.

Untuk menarik investasi, Deon mengatakan Indonesia juga perlu menyiapkan daftar proyek yang jelas, transparan, dan layak dibiayai atau bankable. PLN perlu memiliki perencanaan tahunan yang lebih pasti mengenai kapasitas PLTS yang akan dibeli dan lokasi pengembangannya.

Menurutnya, Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan beberapa kesepakatan kerja sama atau satu negara untuk memenuhi kebutuhan investasi program tersebut.

Deon juga menyebut PLTS atap sebagai salah satu langkah yang dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu realisasi program 100 GW.

Ia menyebut terdapat antrean permohonan PLTS atap sekitar 2 GW dan studi IESR memperkirakan potensi pemasangan PLTS atap di sektor komersial dan industri mencapai 4 GW pada tahun ini. Karena itu, ia menilai penghapusan kuota PLTS atap dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pemanfaatan energi surya.

"Indonesia sebenarnya tidak perlu menunggu perpres tentang 100 GW untuk mulai bergerak. Kita bisa memulai dari sesuatu yang sederhana dan sudah bisa memberikan manfaat, yaitu regulasi PLTS atap," ucap Deon.

Masalah Mirip dengan Korea Selatan

Dalam kesempatan sama, Head of the Energy Market and Policy Solutions for Our Climate Gahee Han mengatakan persoalan yang dihadapi PLN memiliki kemiripan dengan KEPCO di Korea Selatan.

Menurutnya, pendapatan utama KEPCO juga berasal dari penjualan listrik kepada pelanggan, sementara perusahaan tersebut memiliki jaringan transmisi dan distribusi.

Kondisi itu membuat KEPCO menghadapi dilema ketika perusahaan energi terbarukan lain masuk ke pasar. Para pesaing tersebut menggunakan jaringan milik KEPCO untuk menyalurkan listrik kepada pelanggan, sehingga perusahaan berpotensi kehilangan konsumen.

Situasi tersebut turut membuat KEPCO cenderung menahan masuknya persaingan baru di sektor kelistrikan.

KEPCO juga menghadapi tekanan utang akibat kenaikan harga bahan bakar, sementara tarif listrik di Korea Selatan diatur secara ketat. Kenaikan tarif berisiko memicu penolakan masyarakat, sebagaimana persoalan keterjangkauan tarif yang dihadapi Indonesia.

"Situasi KEPCO sangat mirip dengan PLN. Sebagian besar pendapatan KEPCO berasal dari penjualan listrik kepada pelanggan, sementara mereka juga memiliki jaringan.

Ketika pesaing baru di sektor energi terbarukan masuk dan menggunakan jaringan tersebut, KEPCO berpotensi kehilangan pelanggan," ujar Gahee.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dibenahi satu per satu, terutama dari sisi tata kelola dan insentif bagi perusahaan listrik negara.

Menurutnya, perluasan energi terbarukan pada akhirnya dapat membantu menekan biaya sistem kelistrikan Korea Selatan, meskipun tetap membutuhkan investasi infrastruktur. Terlebih, Korea Selatan masih mengimpor lebih dari 95 persen kebutuhan energinya.

Gahee juga menyoroti kerja sama energi Indonesia-Korea Selatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman MoU pada April 2026. Namun, ia mengakui belum banyak perkembangan yang terlihat sejak kesepakatan tersebut ditandatangani.

Dalam kerja sama itu, kedua negara membahas peluang pemanfaatan teknologi baterai canggih dan jaringan transmisi listrik arus searah tegangan tinggi atau high voltage direct current (HVDC), termasuk teknologi kabel bawah laut. Pemerintah Korea Selatan disebut tertarik mengekspor teknologi tersebut dan menjajaki kemitraan dengan Indonesia.

Meski demikian, Gahee menilai kesiapan regulasi pasar listrik menjadi prasyarat penting untuk menarik investasi perusahaan Korea Selatan, khususnya di sektor baterai. Perusahaan seperti SK, Samsung, dan LG telah mengembangkan teknologi baterai, tetapi menghadapi tekanan keuangan karena pasar listrik di Korea belum memberikan kompensasi yang memadai bagi teknologi tersebut.

Karena itu, menurutnya, RI perlu menyiapkan regulasi pasar listrik yang lebih maju agar investasi teknologi energi terbarukan dapat berjalan dengan dukungan mekanisme bisnis yang jelas.

"Ini menjadi prasyarat bagi pasar Indonesia untuk siap dengan regulasi pasar listrik yang lebih maju. Hal tersebut perlu dipersiapkan terlebih dahulu, baik untuk pasar Indonesia maupun Korea Selatan," ujar Gahee.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK