Rumitnya Peraturan Pangan Negeri Ini

CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2014 12:13 WIB
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki peraturan ketat mengenai makanan dan minuman, terutama sertifikasi halal.
Pangan lokal versus sertifikasi halal. (CNN-Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sehubungan peraturan pangan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memberikan penjelasan mengenai prosedur-prosedur pangan di Indonesia, termasuk prosedur halal.

Di satu sisi, peraturan pangan yang rumit diakui para produsen lokal, terutama UKM, membuat mereka kesulitan memproduksi makanan serta minuman.

“Peraturan pangan di Indonesia terus berubah,” kata Wakil Ketua GAPMMI Lena Prawira saat konfrensi pers Food Ingredients Asia 2014 di Hotel Mulia, Jakarta, pada awal Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pelaku industri pangan wajib memformulasikan kembali produk mereka. Informasi kandungan produk wajib dicantumkan, meski belum ada takaran standar garam atau lemak.

Produsen juga harus mencantumkan peringatan-peringatan atas akibat dari mengkonsumsi suatu produk. Contohnya, konsumsi garam di atas 10 gram bisa menyebabkan hipertensi.

“Pelabelan sertifikasi halal di Indonesia sangat baik,” kata Rose Indonesia, “sehingga produk-produk yang diproduksi di Indonesia mudah dipasarkan, terutama di Timur Tengah.”

Sayangnya, tambah Rose, ada kerumitan di balik hal tersebut. Undang-undang terbaru sertifikasi halal, tutur Lena, dinilai mengkhawatiran karena belum diinformasikan secara jelas oleh DPR.

“Dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada produk makanan dan minuman,” papar Lena, “tetapi juga barang-barang yang digunakan seperti tas, sepatu, dan lain-lain.”

GAPMMI sendiri mengakui pihaknya tak meyakini kemampuan UKM menghadapi standar-standar yang ketat. Tantangannya: membuat Indonesia tak sekadar pasar, juga berperan sebagai eksportir.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER