Jakarta, CNN Indonesia -- Kini perjalanan Anda menuju ke Afrika Selatan tak akan lagi mudah. Pengajuan visa perjalanan ke negara ini tak akan semudah dulu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata Afrika Selayan, Derek Hanekom.
Mengutip Skift, Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan memperkenalkan persyaratan baru untuk mengajukan visa kunjungan. Mei tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri mengajukan syarat bagi wisatawan yang mengharuskan semua anak yang berkunjung ke Afrika Selatan ini membawa akte kelahirannya. Tak cuma itu, data diri yang lengkap dan rinci dari kedua orang tuanya juga harus dibawa.
Aturan lainnya, para wisatawan juga diharuskan untuk mengajukan permohonan dokumen secara pribadi dalam bahasa Inggris ke visitor center. Aturan baru ini tentunya dirasa akan sangat memberatkan dan mengurangi jumlah wisatawan yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan aturan baru untuk berkunjung ke negara di benua Afrika ini sebenarnya punya tujuan yang baik. Peraturan ini berguna untuk memperkuat keamanan dalam negeri dan juga memerangi perdagangan anak.
Operator penerbangan dan perusahaan pariwisata memperingatkan bahwa peraturan baru ini akan menghalangi kedatangan wisatawan ke negara ini. Padahal sebelumnya lebih dari sembilan juta wisatawan setiap tahun datang mengunjungi negara yang terkenal dengan savananya ini.
Senada dengan mereka, Hanekom juga mengungkapkan bahwa penurunan wisatawan ini ini juga sudah terlihat dari jumlah kunjungan tahunan. Meski demikian, ia tak menyebutkan angka pastinya.
"Akan sulit untuk tidak mengaitkan bahwa peraturan visa ini dengan penurunan wisatawan," katanya. "Kami juga khawatir tentang hal itu."
(chs/mer)