Tindik Telinga Bayi dan Balita adalah Bentuk Lain Kekerasan

Windratie | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2015 15:05 WIB
Sebuah situs web kampanye di Inggris mengeluarkan petisi untuk mengilegalkan tindikan telinga untuk bayi dan balita.
Kampanye 38 degrees mengatakan, tindikan telinga adalah bentuk kekejaman terhadap anak. (CNN Indonesia internet/ Jack Fussell)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah kampanye menyerukan agar pemerintah Inggris mengilegalkan tindikan telinga untuk bayi dan balita. Kampanye, yang diluncurkan di Inggris itu, setidaknya telah mendapatkan hampir 30 ribu tanda tangan dalam petisi online.

Petisi yang diunggah oleh Susan Ingram di situs web kampanye 38 degrees itu mengatakan, tindikan telinga adalah bentuk kekejaman terhadap anak, rasa sakit parah dan ketakutan yang tidak perlu terjadi menimpa anak-anak.

Ini adalah seruan untuk Menteri Anak Inggris, Edward Timpson MP, untuk mengilegalkan tindikan telinga terhadap bayi dan balita. Dia harus menetapkan hukum tentang persyaratan usia minimum tindikan telinga, kata Ingram untuk petisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman Independent, Ingram juga menulis, “Tidak ada tujuan lain, selain untuk memenuhi keangkuhan orang tua. Bentuk ilegal dari pencederaan fisik yang merugikan kepada anak-anak, tidak ada bedanya dengan itu.”

Sejauh ini, petisi tersebut sudah mengumpulkan lebih dari 27 ribu tanda tangan. Salah seorang yang menandatangani petisi mengatakan, “memukul adalah tindakan kekerasan terhadap anak. Jadi bagaimana melekatkan batang logam melalu telinga mereka bukan bentuk dari kekerasan?”

Selama para orang tua atau wali hukum memberikan izin melakukan tindik telinga, saat ini tidak ada hukum yang mengatur tindikan telinga untuk anak di Inggris dan Wales.

(win/mer)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER