YLKI Desak Adanya Tetapan Ambang Maksimum Klorin di Pembalut

Christina Andhika Setyanti | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 12:58 WIB
YLKI meminta agar SNI, wajib pada pembalut memasukkan klorin sebagai bahan terlarang pada pembalut.
ilustrasi (allanswart/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih banyak pro-kontra tentang temuan tentang sembilan merek pembalut dan pantyliner yang mengandung klorin. Meski demikian, lewat pernyataan yang diterima CNN Indonesia, YLKI tetap konsisten akan pernyataan kandungan klorin dalam pembalut sangat berbahaya.

"Saat ini, pembalut nyaris menjadi kebutuhan pokok bagi perempuan. Terbukti, dari sekitar 118 juta perempuan di Indonesia, yang 67 jutaan adalah wanita subur (masih menstruasi dan penggguna pembalut), maka diperkirakan tak kurang dari 1,4 miliar pembalut per bulan, yang digunakan oleh perempuan Indonesia," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dalam pernyataannya.

YLKI juga mengklaim bahwa banyak dokter kandungan (ginekolog) yang tegas menyatakan bahwa klorin (via media pembalut yang digunakan) sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan. Klorin bagi alat reproduksi perempuan bukan hanya bisa menimbulkan gatal-gatal, iritatif, tetapi juga bisa menimbulkan infertilitas (kemandulan) dan bahkan karsinogenik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat temuan tersebut, YLKI meminta revisi peraturan tentang hal ini. Mereka mendesak rencana Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang akan merevisi SNI tentang pembalut.

"YLKI meminta agar SNI wajib pada pembalut memasukkan klorin sebagai bahan terlarang pada pembalut. Setidaknya ada ambang batas maksimum. Misalnya, FDA (Amerika Serikat) merekomendasikan bahwa batas maksimum klorin pada pembalut adalah 0,1 ppm," tulisnya.
  (chs/chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER