Makan dan Minum di Tempat Umum Saat Puasa yang Berujung Bui

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2015 12:04 WIB
Dua orang warga negara Maroko malah harus hidup terpenjara di balik jeruji besi selama dua bulan lantaran makan di tempat umum saat puasa masih berlangsung.
Ilustrasi (SZE FEI WONG/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Umat Muslim di seantero dunia sudah merayakan kemenangan setelah satu bulan berpuasa. Namun, dua orang warga negara Maroko malah harus hidup terpenjara di balik jeruji besi selama dua bulan lantaran makan di tempat umum saat puasa masih berlangsung.

"Dua orang Maroko yang dijatuhi hukuman dua bulan penjara ditahan di dekat hutan," ujar Kepala Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, Ali Belmazine. Ia pun menuntut pembebasan kedua warga tersebut.

Seperti dilansir Al Arabiya, selama bulan puasa, semua umat Muslim memang harus menahan hawa nafsu, termasuk makan dan minum. Dalam satu negara, tentu ada pula warga yang tidak berpuasa. Mereka pun dapat makan dan minum sepuasnya sepanjang hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hukum dan budaya di setiap negara berbeda. Di Maroko, semua warga dilarang makan dan minum di tempat umum selama bulan puasa. Jika kedapatan melahap atau menenggak asupan tubuh di hadapan publik, warga harus bersiap-siap diadili dan hidup di bui hingga enam bulan.

Kejadian ini ternyata tak hanya menimpa dua orang tersebut. Pada Selasa pekan lalu, empat pemuda dibekuk dan dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan lantaran meminum jus buah di tempat umum saat jam puasa.


(mer)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER