Foto Monyet Selfie Sulawesi Harus Memiliki Hak Cipta

Windratie | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 14:22 WIB
Monyet selfie di Sulawesi berhak menerima ganti rugi atas pelanggaran hak cipta setelah foto tersebut dipakai dalam sebuah buku satwa liar.
Berdasarkan gugatan pengadilan di AS, Naruto mempunyai hak untuk memiliki dan mendapat keuntungan dari hak cipta tersebut, dengan cara yang sama dan pada tingkat yang sama seperti setiap pencipta lain. (CNN Indonesia internet/ Crisco 1492 via Wikimedia Commons)
Jakarta, CNN Indonesia -- Monyet jambul langka yang menjepret foto selfie 'menyeringai' harus dinyatakan sebagai pemilik foto tersebut. Dia juga berhak menerima ganti rugi atas pelanggaran hak cipta setelah foto tersebut dipakai dalam sebuah buku satwa liar. Hal itu disampaikan oleh aktivis pembela hak binatang yang melayangkan gugatan yang diajukan pada Selasa kemarin.

Monyet tersebut bernama Naruto. Monyet berusia enam tahun itu tinggal di alam bebas di Cagar Alam Tangkoko, Sulawesi, Indonesia. Naruto mengambil gambar tersebut, dan beberapa foto lain kira-kira empat tahun yang lalu. Dia memakai kamera yang tanpa sengaja ditinggalkan oleh fotografer Inggris, David Slater, kata organisasi perlindungan hak hewan People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) dalam gugatannya.

Yang disebut sebagai Monyet Selfie adalah foto yang dihasilkan dari serangkaian tindakan bertujuan dan sukarela oleh Naruto, tanpa bantuan Slater, ujar aduan yang dilayangkan di Pengadilan Wilayah Amerika Serikat di San Francisco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Naruto mempunyai hak untuk memiliki dan mendapat keuntungan dari hak cipta tersebut, dengan cara yang sama dan pada tingkat yang sama seperti setiap pencipta lain,” kata gugatan tersebut. Dikutip dari Reuters, Slater mengatakan bahwa dia merasa agak bingung dan dianiaya oleh gugatan, yang menurutnya tampak seperti publisitas.

Slater mengaku, dia amat kecewa karena tidak dihubungi oleh PETA sebelumnya, dan menyebut dirinya sebagai fotografer satwa liar dengan bayaran kecil yang tengah berjuang mencari nafkah.

“Fokus mereka tampaknya lebih bertujuan untuk membuat saya menjadi seorang penjahat daripada seseorang yang mencintai, menghormati, dan berjuang untuk hewan. Saya bertanya-tanya apa sebenarnya motif di balik serangan kepada saya ini,” ujarnya kepada Reuters.

Gugatan tersebut menulis nama Slater, perusahaan Slater yang berada di Inggris Wildlife Personalities, dan Blurb Inc., perusahaan penerbitan swasta yang menjual dan mendapatkan keuntungan dari buku berisi salinan foto tersebut. Foto selfie Naruto yang berseri-seri menjadi sampul depan buku tersebut.

PETA mengatakan bahwa organisasi tersebut membawa ke ranah hukum atas nama monyet tersebut karena monyet tersebut tidak miliki akses dan kemampuan melakukannya. Pengadilan AS memiliki wilayah hukum sebab penjualan buku tersebut dilakukan di Amerika Serikat.

Kera Jambul Sulawesi adalah spesies langka yang terancam punah, menurut International Union for the Conservation of Nature's Red List of Threatened Species. Antara 4000 sampai 6000 spesies monyet tersebut hidup di Sulawesi.

PETA mengatakan jumlah kera-kera itu sudah berkurang sekitar 90 persen dalam 25 tahun terakhir. Sebagian besar karena perambahan manusia di rumah hutan hujan tropis mereka.

(win/utw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER