Jakarta, CNN Indonesia -- Di beberapa negara, tumbuhan ganja atau yang disebut juga dengan tanaman marijuana tergolong narkotika. Namun, demi kepentingan pengobatan dan ilmu kedokteran, Australia mengubah hukum farmasi untuk menghapus rintangan terhadap uji klinis ganja, kata pemerintah Ausralia, Sabtu pekan lalu.
Rancangan amandemen Narcotics Drugs Act di Australia tengah disusun untuk memungkinkan dilakukannya budidaya ganja. "Tindakan ini memberikan pasien akses yang aman, legal, dan berkelanjutan dari produk ganja yang diproduksi secara lokal untuk pertama kalinya,” kata Menteri Kesehatan Australia, Susan Ley, dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan oleh
Reuters.Tidak hanya produsen, peneliti dan pasien di Australia saat ini mengakses ganja obat legal dari pasokan internasional. Hal tersebut memiliki beberapa rintangan, terutama dari dari segi biaya, persediaan yang terbatas, dan hambatan ekspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, hukum di Australia telah memberikan izin pembuatan dan pasokan produk obat berbahan ganja. Meski demikian, tanaman ganja tetap dilarang diproduksi secara lokal, kata Ley.
“Pemerintah sangat bersimpati pada penderitaan pasien dengan penyakit kronis di Australia, dan kami ingin memungkinkan akses perawatan medis yang paling efektif," ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah Australia berencana membuat skema lisensi untuk memastikan bahwa budidaya ganja memenuhi kewajiban internasional Australia. Serta, mengelola pasokan obat tersebut dari pertanian ke farmasi.
“Mengizinkan budidaya tanaman ganja legal untuk pengobatan, di bawah kontrol ketat, memberikan keseimbangan antara akses pasien, perlindungan masyarakat, dan kewajiban internasional kami,” dia menambahkan.
Berdasarkan hukum di Australia, percobaan medis dilakukan di bawah yurisdiksi pemerintah negara bagian, sementara Pemerintah Federal bertanggung jawab atas regulasi pertumbuhan dan impor obat.
(win/les)