Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Miskal menyatakan bahwa pelayahgunaan bebas visa berpotensi dilakukan warga asing di daerah tersebut.
"Memang baru-baru ini sudah terjadi, dan warga asing yang melanggar peraturan keimigrasian sudah diusir dari Bintan, tetapi perlu diwaspadai pelanggaran yang sama dapat terjadi lagi," kata Raja Miskal di Tanjungpinang, seperti yang dikutip dari
Antara pada Rabu(21/12).
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi menutup mata mengenai permasalahan tersebut, sebab kasus penyalahgunaan bebas visa sudah terjadi di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah pelanggaran keimigrasian periode Januari-Juni 2016 yang dilakukan warga China mencapai 1.180 kasus, Bangladesh 172 kasus, Filipina 151 kasus dan Irak 127 kasus.
"Untuk sementara evaluasi dulu kebijakan bebas visa sampai pemerintah merasa yakin aparat yang mengawasi warga asing memadai," ujar Raja Miskal.
Dia juga mengingatkan pemerintah dan aparat yang berwenang bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga asing, salah satunya jangan sampai bekerja secara ilegal di Bintan.
"Pengawasan terhadap aktivitas warga asing harus diperketat, jangan sampai mereka menggunakan paspor wisata dan menyalahgunakan fasilitas bebas visa untuk bekerja di Bintan," kata Raja Miskal.
Miskal menegaskan, dirinya tidak menolak investasi asing maupun wisatawan mancanegara. Namun, kebijakan untuk meningkatkan wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.
"Jangan sampai kehadiran warga asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan dalam bentuk lainnya menimbulkan masalah baru yang menguras energi," ujar Raja Miskal.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepariwisataan ke-IV yang diadakan pada awal Desember ini, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan kalau belum ada rencana untuk menambah daftar negara bebas visa.
“Saat ini sudah ada 169 negara yang bebas masuk ke Indonesia. Untuk negara tetangga potensinya masih terbilang lumayan,” sebut Arief.
“Tapi, April tahun depan kami akan melakukan penilaian, perlu tidaknya dilakukan penambahan negara yang bebas visa. Atau mungkin ada yang perlu dikurangi,” lanjutnya.
(ard)