Hal ini terlihat dari jajak pendapat independen CNNIndonesia.com melalui media sosial tentang asal-usul penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 16 persen menilai Hari Ibu 22 Desember berdasarkan hari lahir RA Kartini, padahal pejuang perempuan dari Jepara itu lahir pada 21 April.
Dan hanya empat persen responden yang menjawab penetapan 22 Desember berdasarkan Dekrit Presiden RI pada 1953.
Sebagian responden yang menjawab 22 Desember berasal dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928 sebenarnya tidak salah. Karena sebenarnya pertemuan akbar para organisasi perempuan seluruh Indonesia itu benar diadakan pertama kali pada 22 hingga 25 Desember 1928.
Namun saat itu, belum ada pernyataan untuk merayakan Hari Ibu. Pertemuan yang diselenggarakan di gedung Dalem Jayadipuran, Yogyakarta tersebut bertujuan untuk meningkatkan hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Kongres Perempuan Indonesia I ini sebenarnya terinspirasi dari hasil Soempah Pemoeda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928. Para tokoh perempuan Jong Java membentuk Panitia Kongres Perempuan yang diketuai oleh RA Soekonto, Nyi Hajar Dewantoro sebagai wakil, dan Soejatien sebagai sekertaris.
Dalam kongres selama empat hari tersebut, beragam pidato dengan berbagai tema dibacakan. Mulai dari tema 'Pergerakan Kaoem Istri, Perkawinan dan Pertjeraian' oleh RA Soedirman, 'Deradjat Perempoean' oleh Ny Siti Moendjijah dari Aisjijah Djoekjakarta, 'Perkawinan Anak-anak' oleh Saudari Moegaroemah, hingga 'Hal Keadaan Isteri di Europah' oleh Ny Ali Sastromiadjojo.
Pertemuan ini juga sebagai bentuk persatuan berbagai organisasi yang melanjutkan perjuangan para pahlawan wanita Indonesia sejak abad 19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Maria Walanda Maramis, Rasuna Said, dan sebagainya.
Pada Kongres Perempuan Indonesia 1938, Soekarno menetapkan tanggal lahir Kartini sebagai Hari Kartini. Namun penetapan ini memunculkan protes lantaran banyak yang menganggap Kartini lebih pro-Belanda dan cuma berjuang di daerah Jepara.
Lantaran sudah kepalang menetapkan Hari Kartini, Presiden Soekarno berpikir cara untuk memperingati pahlawan perempuan selain Kartini.
Maka pada 1953 melalui Dekrit Presiden No 316, bertepatan pada Kongres Perempuan Indonesia ke-25, Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Tanggal tersebut dipilih lantaran sebagai momen pertama kali kongres diadakan dan ditujukan mengenang para pahlawan wanita alias kaum ibu dan seluruh warga Indonesia. Seluruh peserta kongres menyetujui ide tersebut dan dianggap sebagai perayaan Hari Ibu terbesar juga paling meriah.
(ard)