Melansir AFP, University Medical Center (UMC) di Utrecht mengatakan kesalahan prosedur tersebut terjadi di pertengahan April 2015 hingga pertengahan November 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
University Medical Center mengatakan meski peluang dugaan tersebut tergolong kecil, namun kemungkinan tersebut tidak dapat dikesampingkan.
Setengah wanita yang menjalani prosedur pembuahan tersebut telah hamil. Ada juga kemungkinan pembuahan sudah menjadi janin.
"Beberapa orang dari 26 pasangan, embrio beku masih tersedia namun tetap ada peluang bahwa mereka juga telah dibuahi oleh sperma pria lain selain ayah yang dimaksud sebelumnya," kata UMC.
Pasangan yang menjalani proses in vitro pun sudah diberi tahu tentang kemungkinan kesalahan tersebut. Pihak Dewan UMC menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan berbagai cara guna menyelesaikan masalah itu.
Fertilisasi atau proses pembuahan secara in vitro melibatkan serangkaian prosedur untuk menangani masalah kesuburan atau genetik dan membantu terjadinya kehamilan.
Selama proses ini, sel telur yang matang diambil dari ovarium pasien wanita dan akan 'dipertemukan' dengan sel sperma sang calon ayah di laboratorium.
Bila berhasil, pembuahan akan menghasilkan embrio. Embrio kemudian ditanam di rahim sang calon ibu. Satu siklus dari proses in vitro memakan waktu dua pekan.
Namun dalam kasus ini, percampuran sperma pun bisa terjadi. Pada 2012, seorang wanita Singapura menggugat sebuah klinik atas dugaan kelalaian setelah terjadi campur-baur sperma suaminya dengan pria lain.
Wanita keturunan Tionghoa itu mulai curiga setelah anak hasil bayi tabung yang ia jalani lahir pada 2010. Bayi tersebut memiliki warna kulit dan rambut berbeda dengan ayah sang bayi yang adalah orang Kaukasia. (chs)