Bagaimana Hukum Bagi Mereka yang Meninggalkan Puasa?

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 04:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan, padahal dia mampu, bagaimana hukumnya? Bolehkah dia mengganti hanya dengan membayar kaffarat?

CNNIndonesia.com menayangkan program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) bersama KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, yang membahas berbagai hal mengenai puasa, setiap hari, selama bulan Ramadan.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER