
Semakin Banyak yang Melaporkan Kasus 'Bullying'
Sabtu, 22 Jul 2017 16:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga pertengahan tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima ratusan laporan terkait intimidasi alias bullying. Laporan tersebut diterima melalui pengaduan langsung dan telepon pengaduan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Sosial Nahar juga mengatakan kalau tahun ini pihaknya semakin banyak menerima laporan bullying dibandingkan tahun lalu.
“Total laporan yang kami terima sampai Juni 2017 sebanyak 976 kasus. Sekitar 400 kasus mengenai kekerasan seksual dan sekitar 117 kasus mengenai bullying,” kata Nahar.
“Kemudian kasus anak dengan hukum sekitar 214 kasus dan anak terlantar sekitar 165 kasus,” lanjutnya.
Walau mengalami kenaikan, namun Nahar berpendapat, hal itu tidak mengartikan tingkat kekerasan tumbuh.
Data tersebut justru memperlihatkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin tinggi.
“Yang mengkhawatirkan justru jumlah yang tidak melaporkan,” ujar Nahar.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga 2016 pihaknya telah menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Namun, khusus untuk bullying, tercatat ada sekitar 253 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku.
"Fenomena ini menarik, ada korban dan pelaku. Anak-anak yang menjadi pelaku sedang mencari jati diri," kata Jasa.
Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi kasus bullying yang dilakukan anak Sekolah Menengah Pertama di Jakarta.
Dalam video yang beredar, dua orang pelaku menganiaya korban hingga tergeletak di lantai.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku dikeluarkan dari sekolah dan dicabut haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
(ard/ard)
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Sosial Nahar juga mengatakan kalau tahun ini pihaknya semakin banyak menerima laporan bullying dibandingkan tahun lalu.
Baca juga:Pelajar SMP Pelaku Bully Direhabilitasi |
“Total laporan yang kami terima sampai Juni 2017 sebanyak 976 kasus. Sekitar 400 kasus mengenai kekerasan seksual dan sekitar 117 kasus mengenai bullying,” kata Nahar.
“Kemudian kasus anak dengan hukum sekitar 214 kasus dan anak terlantar sekitar 165 kasus,” lanjutnya.
Walau mengalami kenaikan, namun Nahar berpendapat, hal itu tidak mengartikan tingkat kekerasan tumbuh.
Data tersebut justru memperlihatkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin tinggi.
“Yang mengkhawatirkan justru jumlah yang tidak melaporkan,” ujar Nahar.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga 2016 pihaknya telah menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Namun, khusus untuk bullying, tercatat ada sekitar 253 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku.
"Fenomena ini menarik, ada korban dan pelaku. Anak-anak yang menjadi pelaku sedang mencari jati diri," kata Jasa.
Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi kasus bullying yang dilakukan anak Sekolah Menengah Pertama di Jakarta.
Dalam video yang beredar, dua orang pelaku menganiaya korban hingga tergeletak di lantai.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku dikeluarkan dari sekolah dan dicabut haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
(ard/ard)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK