Gara-gara 'Bir Tokek', Hidup Pria California Jadi Sengsara

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Minggu, 13 Agu 2017 08:44 WIB
George Toubbeh mendapat 'kejutan' dari dua ekor tokek. Tokek mati ini berada di dalam kaleng bir dan membuat dia mengalami sakit perut sampai m untah-muntah.
ilustrasi bir (antonioandrade1/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pemuda menuntut perusahaan bir Heineken dan Kroger di Pengadilan Tinggi Orange County California. Tuntutan itu terjadi gara-gara dua ekor tokek yang 'bersarang' dalam satu bir kaleng yang diminumnya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu. Dilansir dari Food Beast, pria yang bernama George Toubbeh itu membeli bir tersebut di Toko Ralph, supermarket lokal Kroger.

Toubbeh merasakan ada yang aneh ketika meminum bir tersebut. Bir yang biasanya terasa nikmat dan menyegarkan itu pun memiliki rasa yang busuk. Karena itu, Tougger pun merasa sakit perut dan muntah-muntah. Putrinya pun memeriksa kaleng tersebut dan menemukan dua tokek di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usai kejadian tersebut, Toubbeh pun melakukan harus dibawa ke ruang gawat darurat. Dia juga mengaku masih merasakan kegelisahan, gejala infeksi lambung (gastrointestinal), stres, hingga traumatik karena menemukan hewan tersebut di dalam kaleng.

Karena harus melakukan perawatan selama berminggu-minggu, Toubbeh dipecat dari pekerjaannya. Dia harus mencari biaya tambahan untuk membayar pengobatannya.

Hanya saja setelah diteliti lebih lanjut, tokek dalam kaleng bir memang tidak membusuk. Setelah diidentifikasi lebih lanjut, tokek itu merupakan leopard gecko atau tokek macan tutul. Spesies tersebut tidak datang dari Amerika Serikat tetapi sering menjadi hewan peliharaan untuk masyarakat di kota tersebut.


Dalam tuntutan hukum tersebut dikatakan, bayi reptil itu memiliki kemungkinan masuk ke fasilitas pengalengan Heineken dan terjebak di salah satu kaleng sebelum bir dituangkan ke dalam kaleng.

Dia mengajukan empat tuduhan terhadap Heineken dan Kroger yang mencakup pengawasan ketat untuk menjual produk, pelanggaran klaim garansi, kelalaian dan kelalaian yang menyebabkan tekanan emosional.

Meski demikian, pihak Heineken telah membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, gugatan yang oleh Toubbeh tidak berguna. (chs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER