Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pariwisata mengejar target sertifikasi kompetensi SDM kepariwisataan sebanyak 65 ribu orang tahun 2017. Untuk mencapai target tersebut, Kemenpar kali ini melaksanakan uji kompetensi kepada 100 orang di Hotel Aston Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (2/5/2017).
Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Ahman Sya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Bali.
Uji kompetensi ini diperlukan juga untuk pemantauan SDM yang sudah tersertifikasi dan beberapa informasi terkait Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Uji kompetensi ini diperuntukkan untuk membangun kesiapan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata untuk menyambut peningkatan jumlah wisman dan wisnus. Industri, akademisi, siswa SD dan SMP juga dipersiapkan untuk membangun kesadaran pentingnya sektor pariwisata Indonesia," ujar Ahman Sya dalam rilisnya, Selasa (5/9/2017).
Dia berharap peserta yang ikut program sertifikasi mendapatkan perubahan pola pikir dan perubahan pola perilaku. Seluruh peserta sertifikasi secara tidak langsung akan menjadi seorang kader wisata dan harus memiliki beberapa kriteria.
“Pertama, memiliki kualitas individu yang baik, kedua memiliki minat di bidang pariwisata, ketiga memiliki bakat yang dapat dikembangkan di bidang pariwisata, yang keempat memiliki potensi di bidang pariwisata serta memiliki hasrat dan motivasi yang kuat di bidang pariwisata,” ujarnya.
Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Wisnu Bawa Tarunajaya menambahkan, program sertifikasi sangat penting agar SDM pariwisata dapat mengukur kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan.
“SDM pariwisata memiliki tiga keunggulan, yaitu sikap persahabatan yang tinggi, sikap persahabatan kepada rekan kerja, dan mampu memiliki hubungan kerja yang baik antarsesama manusia dan lingkungan kerja,” kata Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu memaparkan, kegiatan ini dilaksanakan atas amanat UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2013, PP No 52 tahun 2012, Pasal 55 UU No 10 tahun 2009, Permen Pariwisata No 19 tahun 2016.
"Pemerintah terus mendorong usaha percepatan program fasilitasi pelaksanaan uji kompetensi kompetensi, khususnya bidang hotel dan restoran di seluruh wilayah Indonesia. Khusus wilayah Dumai, Kemenpar memberikan fasilitasi uji kompetensi kepada 200 tenaga kerja di bidang hotel dan restoran," ujar Wisnu.
Sementara Menteri Pariwisata Arief Yahya berpesan agar SDM pariwisata nanti harus menggunakan standar global, mengacu pada standar regional disebut ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) atau kompetensi selevel ASEAN.
“Kalau ingin bersaing di level global, gunakan global standard juga,” kata Arief.
Arief paham betul bahwa SDM adalah kunci persoalan mendasar bidang pariwisata. Oleh karena itu, pembangunan SDM pariwisata tidak bisa ditunda.
“Untuk mencapai target kunjungan wisatawan yang ditetapkan pemerintah, perlu didukung sumber daya manusia yang profesional. Istilahnya menentukan
who dulu, baru menjelaskan
what. Memastikan siapa
driver-nya dulu, baru menentukan arah hendak ke mana,” tutur Arief.