Jakarta, CNN Indonesia -- Perdebatan yang muncul terkait terapi sel atau Cell Cure mestinya bisa diselesaikan dengan bertemunya yang pro dan kontra di satu forum ilmiah.
Bagaimanapun, secara umum, ada tahapan yang mesti dilalui oleh jenis pengobatan baru di dunia kedokteran.
Hal ini disampaikan Prof Dr.dr. Agus Purwadianto, spesialis Forensik & Medikolegal saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat (15/9). Menurutnya, kontroversi terhadap satu jenis pengobatan, tidak hanya pada terapi sel, mesti bertemu dalam forum ilmiah, dan itu dinilai dulu secara bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan buru-buru ke publik, mesti beberkan lebih dulu data-data sebelumnya entah itu dari mulai preklinik, dan lainnya. Tidak hanya ke pihak Kemenkes saja, tapi juga
peer group," ujarnya.
"Kedua belah pihak (yang pro dan kontra) mesti ada titik temu, dibahas secara terbuka, jika memang tidak sesuai standar bisa diketahui alasannya, bagaimanapun semua harus tercatat terutama di kalangan peneliti," ujarnya.
Kecuali, kata dia, kalau itu untuk mendapatkan paten, ada proses lanjutan tersendiri. Namun, tetap ada tahapan ketika akan dipasarkan, karena ini menyangkut kredibilitas peneliti.
Sementara itu, tambah Prof Agus, jika jenis pengobatan baru itu belum ada bukti, mestinya masuk dalam ranah penelitian.
Dalam hal ini, biasanya diajukan oleh lembaga penelitian atau peneliti-peneliti yang tergabung dalam satu wadah bersama, karena masalah pengobatan adalah masalah uji klinik. Uji klinik ini harus terdaftar dalam Badan Litbang Kesehatan.
"Jika ini menyangkut produk, berarti produk tersebut mestinya juga teregistrasi, dan akan teregistrasi di Kementerian Kesehatan."
Dokter yang juga Ketua Asosiasi Peneliti Kesehatan (Apkesi) itu menambahkan, jika memang persoalannya adalah belum ada bukti, maka hal itu masuk dalam ranah etikolegal. Ini terkait dengan belum adanya peraturan menteri khusus untuk itu, makanya perlu dibuatkan bukti dan peraturan menteri sekaligus.
Ini, kata dia, berlaku untuk pengobatan apa saja, tidak hanya terapi sel Cell Cure.
Untuk mengetahui ada tidaknya bukti ini, maka perlu digelarnya forum khusus. Tujuannya, akademikus atau ahli akan bicara, berdasar pengalaman internasional atau jurnal ilmiah.
Publikasi ilmiah dan media, kata dia, mestinya dilakukan lebih dulu, sebelum layanan baru itu diumumkan ke publik.
(rah/asa)