Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diketahui mangkir lagi dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (18/9) lalu. Setnov, sapaan Setya, kabarnya harus menjalani pemeriksaan jantung melalui tindakan kateterisasi karena mengalami pengapuran jantung.
Ahli jantung dari Rumah Sakit Jantung Nasional Harapan Kita Dr. Renan Sukmawan menjelaskan bahwa pengapuran jantung adalah istilah awam yang diberikan oleh tim medis untuk kalsifikasi atau pengendapan kalsium pada pembuluh darah jantung.
Ciri utamanya adalah ditemukannya plak pada pembuluh darah jantung. Tapi hal ini, kata Renan, sejatinya adalah sesuatu yang sangat lazim ditemui pada mereka dengan usia lanjut dan juga gaya hidup yang tak sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, seiring dengan pertambahan usia, pembuluh darah jantung mulai kehilangan kemampuannya untuk bisa 'membersihkan diri' dari penumpukan kalsium.
Apakah hal ini dapat menimbulkan gangguan pada fungsi kerja jantung?
Terkait hal ini Renan mengungkapkan bahwa kalsifikasi ini tak selalu mengganggu fungsi jantung.
Hanya saja untuk mengetahui ketepatan gangguan ini, harus dilakukan serangkaian tes, salah satunya adalah stress echocardiography. Melalui tes ini pasien diminta melakukan olahraga diatas treadmill untuk melihat kerja jantung.
"Karena tidak semua kasus pengapuran jantung meyebabkan gangguan pada fungsi jantung," kata Renan, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/9).
Pemeriksaan lebih lanjut juga bisa dilakukan melalui calcium scoring. Hasilnya berupa angka yang nantinya dicocokkan dengan kalsifikasi tingkat kalsium. Makin tinggi angkanya, maka banyak kalsiumnya. Artinya, makin besar kemungkinan terjadi penyumbatan pada pembuluh darah jantung.
Skor pengapuran di bawah 70 persen mengindikasikan bahwa kalsifikasi masih dalam tingkat ringan. Plak kalsium ini bisa dihilangkan dengan bantuan obat-obatan.
"Walaupun ditemukan kalsium, tapi score-nya tidak lebih dari 70 atau 80 persen, bearti penyumbatan yang terjadi masih tergolong ringan. Maka tidak akan mengganggu fungsi kerja jantung," ucap Renan.
Sebaliknya, jika skor sudah di atas 70-80 persen maka perlu dilakukan tindakan lanjutan.
"Pada kasus ini kami (tim medis) perlu konfirmasi dengan tindakan kateterisasi," ujar Renan.
Kateterisasi ini dianggap sebagai langkah lanjutan yang perlu dilakukan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya penyakit jantung koroner dengan mempertimbangkan pengapuran yang menyumbat pembuluh darah.
(chs)