Jakarta, CNN Indonesia -- Merencanakan perjalanan wisata ke Australia semakin mudah, karena kini warga negara Indonesia (WNI) bisa mengajukan permohonan visa kunjungan melalui sistem daring (
online).
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, mengatakan kalau sistem baru ini dinilai lebih efisien.
“Sistem daring mempermudah WNI yang ingin mengajukan permohonan visa kunjungan tanpa harus meningggalkan rumah,” kata Grigson di Jakarta, seperti yang dilansir dari
Antara pada (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem daring baru diberlakukan tahun ini karena pemerintah Australia menerima banyak pengajuan visa kunjungan dari WNI.
"Jumlah pengajuannya semakin tinggi, terutama setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun
multiple entry untuk mereka,” ujar Grigson.
Grigson berharap, kemudahan sistem daring akan meningkatkan jumlah kunjungan turis asal Indonesia ke Australia di masa menjelang musim panas ini.
[Gambas:Instagram]Sepanjang tahun lalu, sebanyak 180 ribuan turis Indonesia telah datang ke Australia. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 14,7 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dan menjelang akhir tahun ini, Imigrasi Australia telah menerima sebanyak 118 ribuan pengajuan visa kunjungan dari WNI.
Grigson mengungkapkan kalau Indonesia adalah negara ke-tiga yang warga negaranya paling banyak mengajukan permohonan visa kunjungan ke Australia.
[Gambas:Instagram]“Turis yang datang tertarik untuk berwisata alam dan kuliner. Tak sedikit juga yang ingin menyicipi gaya hidup penduduk Australia,” pungkas Grigson.
Pengajuan visa kunjungan ke Australia melalui sistem daring saat ini telah diberlakukan untuk 200 negara.
Jika ingin mengajukan visa kunjungan melalui sistem baru ini, silakan berkunjung ke situs resmi Imigrasi Australia di
https://online.immi.gov.au/lusc/login
(ard)