Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah kontroversi rasis beberapa waktu lalu, produsen merek pakaian H&M kembali diterjang masalah. Kali ini giliran perkumpulan seniman grafiti yang memboikot peritel pakaian H&M.
Boikot untuk H&M berawal ketika label fesyen itu menggunakan karya seni jalanan berupa grafiti dalam iklan untuk mempromosikan produknya. H&M disebut menggunakan karya seni itu tanpa pemberitahuan dan izin penciptanya.
Sang pencipta karya seni itu, Jason 'Revok' Williams mengirimkan H&M selembar surat yang menuntuk ritel asal Swedia itu untuk mencantumkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih mencabut penggunaan grafiti Revok, H&M justru melayangkan sebuah gugatan ke Federal Court di New York, Amerika Serikat, karena menilai grafiti itu dibuat secara ilegal di sebuah properti yang berada di New York, sehingga tak punya hak cipta.
[Gambas:Instagram] H&M meminta pengadilan untuk menyetujui semua karya seni ilegal seperti seni jalanan dan grafiti dapat digunakan oleh semua merek atau perusahaan tanpa pembayaran atau memerlukan izin pencipta.
Permintaan H&M ini jutsru menuai kontroversi lanjutan lantaran dianggap menguntungkan perusahaan besar. Dalam kata lain, permintaan itu membuat banyak karya seni jalanan legal digunakan untuk keuntungan perusahaan.
Banyaknya tekanan, membuat H&M mencabut tuntutannya pada pengadilan. Mereka pun mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tuntutan tersebut.
H&M mengaku bersalah dan tidak bermaksud untuk mencari keuntungan.
"Kami seharusnya melakukan hal yang berbeda dalam masalah ini. Tidak pernah menjadi maksud kami untuk membawa persoalan legalitas seni jalanan jadi perdebatan. Sebagai hasilnya, kami mencabut tuntutan kami dari pengadilan. Kami saat ini sedang menghubungi seniman yang bersangkutan untuk mencari solusi terbaik," tulis pernyataan H&M.
(bir)