Kelompok Perlindungan Anak Desa, Garda Depan Lindungi Anak

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 07:43 WIB
Untuk mengurangi angka kekerasan pada anak, sekelompok masyarakat desa bersatu dan membentuk Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).
Yakobus yang akrab disapa Om Kobus itu lalu menginisiasi program KPAD bersama organisasi Plan Internasional pada 2009. (Foto: CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kekerasan pada anak dan anak perempuan masih jadi momok yang menakutkan di Indonesia. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional bahkan mencatat satu dari tiga perempuan yang sudah berusia 15 tahun pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh pasangan atau bukan pasangannya.

Beragam upaya kini tengah digencarkan untuk mengurangi angka kekerasan pada anak, termasuk dengan gerakan masyarakat dari desa untuk desa melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).

Seperti yang dilakukan pria paruh baya Yakobus Kollo di tempat tinggalnya, Desa Faenake, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat Faenake percaya pada istilah 'di ujung rotan ada emas'. Kepercayaan ini membuat warga Faenake mendidik anak dengan keras. Kekerasan seolah halal di Faenake.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yakobus yang akrab disapa Om Kobus itu lalu menginisiasi program KPAD bersama organisasi Plan Internasional pada 2009. Sejak saat itu, Om Kobus yang menjadi Ketua KPAD Faenake gencar mengedukasi warga desa tentang perlindungan anak.

"Kami melakukan kegiatan gerakan masyarakat untuk menanggapi tindak kekerasan terhadap anak yang tinggi. Mulai dari upaya pencegahan dengan membangun kesepahaman dan mengubah pola pikir," kata Om Kobus dalam diskusi peluncuran Yayasan Plan Internasional Indonesia di Jakarta, Rabu (21/3).

Sehari-hari Om Kobus berbincang dengan warga Faenake yang disebutnya berwatak keras seperti karang. Dia memberikan pemahaman untuk mengubah persepsi terhadap anak.

"Saya tidak gentar, saya selalu katakan 'anak itu adalah hasil dari kasih papa dan mama. Apakah hasil kasih itu harus menghadapi kekerasan?' Biasanya mereka luluh dengan kalimat saya," tutur Om Kobus.


Tak hanya mengubah pola pikir, Om Kobus juga memperkenalkan langkah advokasi untuk memberikan perlindungan bagi anak yang menghadapi kekerasan. KPAD menerima pengaduan kasus kekerasan, lalu merujuk dan mengawal kasus, serta melakukan rehabilitasi.

Menurut Om Kobus, langkah ini berhasil untuk memberantas kekerasan pada anak di Desa Faenake.

"Sejak keberadaan KPAD di desa terlihat ada perubahan signifikan pada perlindungan terhadap anak," ujar Om Kobus.

Om Kobus menyebut tingkat partisipasi anak di Desa Faenake semakin meningkat, sedangkan tingkat kekerasan terhadap anak terus menurun. Bahkan, beberapa waktu terakhir, kekerasan pada anak yang sudah membudaya tak lagi terjadi di Desa Faenake.

KPAD Desa Faenake merupakan salah satu kelompok perlindungan desa yang berhasil memberantas kekerasan. Sejauh ini berdasarkan data akhir 2017, Plan Internasional bekerja sama dengan pemerintah mengembangkan 942 KPAD di empat provinsi untuk mencegah kekerasan pada anak. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER