Seorang penggerak gerakan BebasVisaID, Ivan Ronaldo, mengatakan tingkat penolakan visa Schengen diajukan di Indonesia adalah 1,4 persen untuk tahun 2017. Dibandingkan tahun 2016, persentase penolakan visa Schengen mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi WNA yang memohon visa Schengen di Indonesia ikut masuk dalam perhitungan. Jadi, tingkat penolakan tersebut tidak melekat pada WNI saja", ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (26/4).
Namun bila dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia termasuk yang paling rendah tingkat penolakannya. Thailand berada pada angka penolakan 3,1 persen, dan Filipina berada pada angka tujuh persen.
Visa Schengen adalah visa khusus yang harus dimiliki anda yang ingin menjelajahi negara di Uni Eropa. Sampai saat ini terdapat 25 negara yaitu 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang dapat menggunakan Visa Schengen untuk mengelilingi negara tersebut.
Visa Schengen tipe A adalah untuk keperluan transit, sedangkan tipe C adalah visa yang sehari-hari digunakan untuk kunjungan singkat, seperti wisata dan kunjungan keluarga.
Tahun ini jumlah aplikasi permohonan visa Schengen tercatat sebanyak 16,1 juta, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,3 persen dibanding 2016. (agr)