Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Uni Eropa merilis statistik penerbitan visa Schengen di seluruh negara di dunia yang pada tahun 2017. Aplikasi visa Schengen yang diajukan
Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat sebanyak 199.353 untuk permohonan visa Schengen tipe A dan C, hasilnya 2.760 permohonan ditolak.
Seorang penggerak gerakan BebasVisaID, Ivan Ronaldo, mengatakan tingkat penolakan visa Schengen diajukan di Indonesia adalah 1,4 persen untuk tahun 2017. Dibandingkan tahun 2016, persentase penolakan visa Schengen mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen.
Meskipun jumlahnya naik, ia melanjutkan, dia berharap hal tersebut tidak berpengaruh terhadap negosiasi bebas visa Schengen yang sedang dijalankan Kementerian Luar Negeri RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya satu hal yang perlu dipahami, bahwa jumlah permohonan visa tersebut adalah jumlah keseluruhan yang diajukan di Indonesia.
"Jadi WNA yang memohon visa Schengen di Indonesia ikut masuk dalam perhitungan. Jadi, tingkat penolakan tersebut tidak melekat pada WNI saja", ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (26/4).
Namun bila dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia termasuk yang paling rendah tingkat penolakannya. Thailand berada pada angka penolakan 3,1 persen, dan Filipina berada pada angka tujuh persen.
Visa Schengen adalah visa khusus yang harus dimiliki anda yang ingin menjelajahi negara di Uni Eropa. Sampai saat ini terdapat 25 negara yaitu 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang dapat menggunakan Visa Schengen untuk mengelilingi negara tersebut.
Visa Schengen tipe A adalah untuk keperluan transit, sedangkan tipe C adalah visa yang sehari-hari digunakan untuk kunjungan singkat, seperti wisata dan kunjungan keluarga.
Tahun ini jumlah aplikasi permohonan visa Schengen tercatat sebanyak 16,1 juta, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,3 persen dibanding 2016.
(agr)